Rabu, November 20, 2024

Penting, jadi warga digital yang Pancasilais saat berselancar di internet

Must read

Penerapan budaya dalam berinteraksi di ruang digital dinilai menjadi prasyarat dalam transformasi digital. Budaya yang diterapkan dalam bermedia juga termasuk dalam pilar literasi digital yang diusung oleh pemerintah Indonesia saat ini. 

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam kegiatan webinar literasi digital yang digelar Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021) bersama sejumlah narasumber: Aulia Putri Juniarto, Edy SR, M. Fatikhun, dan Aditia Purnomo serta key opinion leader Astari Vern dengan moderator Fikri Hadil. 

Gerakan literasi digital merupakan program yang diluncurkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sejak Mei 2021 dalam mendorong percepatan transformasi digital untuk mencapai masyarakat yang cakap digital.

Salah satu narasumber Aulia Putri Juniarto menjelaskan ada tiga aspek penting dalam membangun budaya digital. Yakni, partisipasi masyarakat dalam interaksi di ruang digital; remediasi dalam dunia digital dengan pola pikir baru dan mengubah kebiasaan lama ke dalam kebiasaan baru yang bermanfaat; serta bricolage atau memanfaat apa yang sudah ada dan membentuknya menjadi hal baru.

“Banyaknya pengguna teknologi digital serta pengguna internet menjadikan Indonesia bukan lagi masuk golongan masyarakat yang awam dengan teknologi. Namun di sisi lain kita juga perlu mencerminkan budaya digital yang baik melalui konten yang kita posting, pun saat berinteraksi di ruang digital,” ujar Aulia kepada peserta webinar.

Komunikasi dasar yang seharusnya dimiliki oleh pengguna media sosial, lanjut Aulia, adalah dengan mindfulness communication. Yaitu komunikasi dengan menerapkan prinsip-prinsip perhatian dalam berhubungan dengan sesama. Sederhananya adalah dengan memperlakukan orang lain sebagaimana memperlakukan diri sendiri di ruang digital. 

 “Dalam menggunakan media sosial kita harus cakap dan cermat dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi dengan hoaks. Mampu memproduksi dan menyebarkan konten yang positif dan mendidik. Serta cakap dalam berpartisipasi dan kolaborasi di ruang digital untuk menciptakan komunikasi digital dengan tetap memegang nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” papar Aulia tentang budaya berkomunikasi di ruang digital. 

Ia menjelaskan dalam berselancar di internet hendaknya menjadi warga digital yang Pancasilais. Yaitu dengan mampu berpikir kritis dalam artian mampu mengidentifikasi, mengobservasi dan mengevaluasi informasi yang ada di hadapan kita. Kemudian cerdas  dalam menyeleksi konten dan akun media yang kredibel agar tidak mudah termakan berita palsu. Serta berkolaborasi untuk mengkampanyekan literasi digital.   

“Dalam menjaga toleransi dan agar terhindar dari hoaks maka kita juga harus waspada terhadap berita atau informasi yang mengarah ke isu-isu yang belum tentu kebenarannya, dan provokasi yang mengandung SARA. Sebab kurangnya literasi digital dapat menimbulkan ke perpecahan di ruang digital, entah itu berupa cyberbullying, ujaran kebencian dan kejadian negatif lainnya,” pungkas Aulia.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article