Program ”Desa Digital” ingin menjadikan desa sebagai wilayah pembangunan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai. Intinya, semua urusan pelayanan publik terlayani melalui internet dan media digital.
Pendapat itu dikemukakan Wakil Ketua I Bidang Akademik STAI Khozinathul Ulum Blora Ahmad Syaifulloh di depan ratusan peserta webinar literasi digital yang dihelat Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, 17 Juni lalu.
Dalam diskusi virtual bertema ”Desa Digital untuk Mengoptimalkan Pemberdayaan Masyarakat” ini, Ahmad menyampaikan urgensi implementasi desa digital untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Pemberdayaan masyarakat desa, menurut Ahmad, adalah upaya menggali potensi desa yang sudah ada agar menjadi desa unggulan sesuai dengan potensi yang sudah dimiliki. Pertanyaannya, mengapa harus desa digital?
Karena, lanjut Ahmad, melalui desa digital pemerintah desa dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan efisien. Desa digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik.
”Desa digital diharapkan juga membantu pemerintah desa dalam permasalahan data kependudukan, misalnya seperti data kelahiran dan kematian. Yang pasti menjadi hemat kertas tentunya,” jelas Ahmad.
Setidaknya ada tiga tujuan pembentukan desa digital menurut Ahmad. Pertama, agar masyarakat desa dapat mengakses informasi setara dengan masyarakat perkotaan. Kedua, mempercepat pembangunan ekonomi, dan ketiga, meningkatkan nilai tambah desa. ”Nantinya seluruh desa di Kabupaten Blora harus memiliki portal atau web sendiri,” tegasnya.
Selain menyelenggarakan literasi digital, Ahmad berharap pemerintah membangun infrastruktur teknologi informasi untuk seluruh desa agar bisa diterapkan sistem digitalisasi desa.
Narasumber lain, pengajar Universitas Negeri Semarang Arif Hidayat berbicara mengenai pentingnya masyarakat yang tinggal di desa mulai mempromosikan melalui jaringan internet produk kuliner khas pedesaan, seperti kripik tempe, tahu dan sebagainya.
”Melalui jaringan internet, masyarakat desa diharapkan bisa bertindak atau berpikir bagaimana caranya agar produk-produk pedesaan bisa dikenal oleh masyarakat luar,” ujar Arif.
Arif berharap tuntutan pemerataan jaringan internet direspon oleh pemerintah. Hal itu mengingat jaringan internet masih terfokus di pulau Jawa dan Sumatera. Sementara untuk Indonesia bagian timur, masih mengalami keterbatasan jaringan internet.
”Seharusnya, semua warga mempunyai hak yang sama dalam menikmati jaringan informasi melalui internet. Itu adalah target yang harus dipenuhi oleh pemerintah agar ada kesetaraan dengan provinsi lain yang telah lebih dulu menikmati jaringan internet,” pungkas Arif.
Webinar yang dimoderatori oleh Euodia Octavia ini, juga menghadirkan narasumber lain; Eni Indarti (dari Kemendes PDTT RI), Muhammad Mustafied (Ketua LPPM UNU, Yogyakarta) dan Sony Ismail, selaku key opinion leader.