Minggu, November 17, 2024

Jangan sampai jadi korban. Ini cara berinternet sehat

Must read

Informasi yang tersebar melalui perangkat digital saat ini begitu deras membanjiri dunia digital. Era digital membuat pengguna media digital lebih mudah mengakses, bahkan menjadi korban sebuah informasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Pemred Betanews.id Suwoko dalam webinar literasi digital dengan tema ”Cegah dan Tangkal Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Internet” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (6/8/2021).

“Kita bisa dengan mudah mengakses informasi melalui banyak platform digital antara lain media sosial, mesin pencari dan instant messaging,” katanya.

Dalam pemaparannya, Suwoko mengungkapkan perihal perilaku masyarakat Indonesia dalam berinternet. Berdasarkan hasil sebuah survei penetrasi pengguna internet Indonesia 2019 -2020, total pengguna internet Indonesia saat ini mencapai 196,7 juta dengan penetrasi 73,3 persen dari total populasi Indonesia sekitar 266,9 juta.

Jumlah pengguna internet tersebut meningkat signifikan dibandingkan hasil survei 2018 yang mencapai 171,1 juta pengguna internet dengan penetrasi 64,8 persen.

Survei juga menggambarkan perilaku pengguna internet di Indonesia. Antara lain 10,2 persen mengaku tidak menggunakan internet lantaran tidak tahu cara menggunakannya, sehingga upaya sosialisasi perlu lebih ditingkatkan.

Selain itu, media yang digunakan untuk terhubung dengan internet juga mengalami perubahan. Sebanyak 73,2 persen pengguna internet mengaku tidak pernah lagi terhubung dengan internet melalui computer desktop (PC). Sedangkan 95,4 persen pengguna internet menggunakan smartphone untuk terhubung dengan internet.

Pada kesempatan itu, Suwoko juga menjelaskan dampak negatif berdigital berupa maraknya gambar dan video pernografi yang tersebar di dunia maya. Menurutnya, pornografi pada umumnya menunjuk kepada bahan-bahan yang menampilkan ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif bersifat seksual atau menirukan adegan seks.

Untuk berinternet positif, kata Suwoko, sesungguhnya Kementerian Kominfo telah membuat kebijakan yang mengatur cara membuat konten yang baik. Kominfo juga aktif melakukan kampanye pengendalian lewat tayangan iklan melalui website ataupun media lainnya.

Narasumber berikutnya, dosen FISIP Universitas Jember dan sekaligus anggota IAPA Selfi Budi Helpiastuti, memberikan paparan kepada peserta webinar dari perspektif keamanan digital. Selfi berharap pengguna digital lebih bijak ketika memakai media sosial.

Selanjutnya, Selfi pun memberikan tips kiat bermedia sosial dengan baik, yakni hindari langsung memberikan komentar sebelum mengetahui berita yang sebenarnya. Kemudian menghindari membuat konten menyinggung SARA dan ujaran kebencian.

“Hindari ucapan provokatif yang menyinggung pribadi atau organisasi. Biasakan memastikan kebenaran berita atau klarifikasi sebelum sharing ke yang lain, serta bersikap tenang dan cermat saat menerima berita,” ujar Selfi.

Terkait keamanan di dunia maya, kata Selfi, selain pilar keamanan digital, dalam menjaga privasi di dunia maya juga diperlukan pilar kesadaran. Baginya pilar kesadaran lebih menekankan pada pentingnya menyadari keamanan privasi dalam menggunakan internet.

“Dengan menaikkan level kesadaran, maka masyarakat akan sadar mana saja yang harus dijaga,” ujarnya.

Selfi menambahkan, dalam berselancar di dunia maya, memang ada hal-hal negatif yang harus dihindari terutama yang terkait dengan dampak terhadap anak. Agar anak-anak terhindar dari paparan negatif media digital, selain menjaga, diperlukan pula pengasuhan digital.

”Agar anak dapat terhindar dari pelecehan seksual secara daring, maka perlu pengasuhan digital. Tujuannya untuk menghindarkan anak dari ancaman dan memaksimalkan potensi digital,” ucapnya.

Narasumber lain, Muhammat Taufik Saputra dari Kaizen Room mengatakan, ketika menggunakan internet supaya mewaspadai trik yang biasa dilakukan pelaku pelecehan seksual untuk memanipulasi korban.

Beberapa trik yang dimaksud seperti menjebak korban, meyakinkan korban kalau tindakannya wajar, membuat korban merasa bersalah, melakukan ancaman atas godaan terselubung, dan meminta korban melakukan hal sepele dulu.

Ia menyarankan, ketika menjadi korban pelecehan hendaknya melakukan beberapa langkah. Di antaranya agar menyimpan barang bukti dan mengingat kronologisnya. Lalu, menceritakannya kepada orang yang terpercaya dan pergi ke layanan kesehatan.

”Pergi ke lembaga layanan terdekat, di mana di setiap kabupaten atau kota terdapat pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Ayu Perwari itu juga menghadirkan narasumber Bagus Setiawan (Tim Kreatif Dunia Jurnalis/radio), dan Public Speaker & Founder @wellness_worty Gina Sinaga selaku key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article