Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kembali menyelenggarakan webinar literasi digital untuk warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kali ini, Selasa (24/8/2021), mengusung tema diskusi ”Literasi Digital bagi Tenaga Didik dan Anak Didik di Era Digital”. Kegiatan ini adalah bagian dari program literasi digital yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mendukung percepatan transformasi digital dengan meningkatkan kecakapan digital masyarakat.
Kegiatan siang hari ini dipandu oleh Nindy Gita (professional public speaker) bersama empat narasumber: Selfi Budi Helpiastuti (dosen Universitas Jember), Arif Hidayat (dosen Universitas Negeri Semarang), Yuni Wahyuning (praktisi pendidikan), dan Taufik Agus Nugroho (koordinator TKSK Kabupaten Boyolali). Selain itu hadir pula dalam diskusi jurnalis Ade Wahyu sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital: digital ethics, digital skills, digital culture, dan digital safety.
Taufik Agus Nugroho, yang menyampaikan materi dari pilar digital skills mengatakan: untuk memasuki era digital, kemampuan untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat digital serta sistem operasi digital merupakan bekal dasar yang harus dimiliki. Dan, dari berbagai macam media digital yang tersedia, media sosial paling banyak digunakan sebagai sarana yang menunjang pembelajaran jarak jauh.
Media sosial menjadi media daring yang bisa digunakan oleh sesama penggunanya dengan mudah untuk berinteraksi, berpartisipasi, berbagi, berjejaring, membuka forum virtual tanpa batas waktu dan tempat.
”Bagi peserta didik, media sosial bermanfaat sebagai wadah untuk berekspresi dengan berbagai cara. Mengunggah foto, blog, artikel, video dan klip audio. Cara ini dapat mendorong anak didik untuk keluar dari zona nyamannya untuk mengeksplorasi bakat. Namun peran guru di sini penting untuk memberikan edukasi bagaimana membuat dan mengunggah konten dengan cara yang baik dan sopan,” jelas Taufik Agus Nugroho.
Pendidik dan peserta didik harus cerdas dalam bermedia sosial. Tidak asal mengunggah konten, namun pilah dan pilih konten apa yang baik dan bermanfaat untuk dibagikan. Juga harus mempertimbangkan keamanannya, karena medsos dapat dilihat secara publik. Jika tidak hati-hati dalam memilah dan memilih konten yang diunggah bisa berdampak buruk.
“Media sosial memang memberikan kebebasan, namun tetap harus menjaga etika sopan dan santun serta menghargai orang lain. Tidak langsung percaya dengan informasi yang ada, namun disaring dan diverifikasi dulu kebenarannya. Juga pengguna dapat memfilter akun-akun yang diikuti. Mengikuti akun yang memberikan manfaat, menghibur, dan kredibel dalam menyampaikan informasi, serta menjauhi akun yang sekiranya toxic dan tidak memiliki kegunaan positif,” pungkasnya.
Narasumber berikut, Selfi Budi Helpiastuti menambahkan dari segi keamanan digital, bahwa sedari dini orangtua harus mengajari anak untuk membangun kebiasaan daring yang bermanfaat. Memberikan pemahaman anak menggunakan gawai dengan sehat.
”Keamanan digital anak dan keluarga harus menjadi perhatian orangtua. Membangun komunikasi interaktif dengan anak dalam memberikan pemahaman penggunaan gawai. Memanfaatkan fitur perlindungan teknologi, mengajarkan anak tetap bersikap baik di dunia digital. Memberi ruang berekspresi dan mendorong anak untuk melapor jika melihat atau mengalami masalah di internet. Dengan demikian, pendampingan dan pengawasan terhadap anak saat menggunakan gawai diperlukan agar anak tidak terjebak pada lingkaran negatif,” jelas Selfi.
Sebagai orangtua harus smart dalam menggunakan internet dengan menanamkan kebiasaan aman di dunia digital. Dan, hal ini bukan perkara mudah untuk dilakukan. Mulailah dari melindungi identitas digital anak agar terhindar dari kejahatan digital. Lalu, orangtua perlu tahu siapa saja lawan bicara anak di ruang digital, membangun komunikasi dengan anak untuk membuat anak selalu terbuka dengan aktivitasnya. Serta menunjukkan konten-konten yang sesuai dengan usianya.
”Ada berbagai fitur keamanan keluarga yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi anak dari konten yang mungkin tidak sesuai. Orangtua dapat mengatur SafeSearch di Google untuk mengatur konten eksplisit di hasil penelusuran. Menambahkan filter pada Google Search untuk memblokir situs yang tidak sesuai usia anak. Serta menggunakan fitur parental control di Youtube Kids untuk membatasi waktu penggunaannya dan hanya menampilkan video yang disetujui,” kata Selfi, menutup paparan.