Mendidik anak di era digital menjadi tantangan yang cukup berat bagi hampir semua orangtua. Perkembangan digital, terutama internet, menjadi salah satu tantangannya. Selain memiliki sisi positif, internet juga memiliki sisi negatif bagi perkembangan anak. Karena itu, orangtua mesti lebih waspada saat memperbolehkan anaknya mengakses internet.
Seiring berjalannya waktu, internet semakin mudah untuk diakses oleh anak-anak, baik untuk keperluan hiburan ataupun edukasi. Kemudahan ini bukan hanya dirasakan oleh orang dewasa. Anak-anak berusia di bawah tujuh tahun pun sudah mampu mengakses dunia maya dengan bebas.
Kebebasan konten yang ada di dunia maya saat ini bisa memberikan dampak baik maupun positif bagi kehidupan anak. “Interaksi di dunia digital tidak hanya orang dewasa, tapi anak-anak dan orang berusia lanjut termasuk pengguna rawan,” kata Ketua Yayasan Quranesia Amrina Rasyada, Zusdi F. Arianto dalam webinar literasi digital bertema ”Menjaga dan Mendidik Anak di Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021).
Zusdi mengungkapkan, penggunaan media digital pada anak memang memiliki dampak positif dan negatif. Ia menyebut, untuk dampak positif di antaranya bisa mengembangkan keterampilan anak dan bisa menjadi sarana belajar hal baru melalui media digital.
“Sedangkan untuk dampak negatifnya bisa mengurangi interaksi dan komunikasi dengan lingkungan sekitarnya. Selain itu juga menjadi jalan masuknya konten pornografi, kekerasan dan hal buruk lainnya,” ucap Zusdi.
Terkait itu, menurut Zusdi, peran orangtua sangat penting dalam memberikan pendampingan terhadap anak-anak di era digital ini. Orangtua harus bisa dan dapat memberikan arahan terhadap anak-anaknya dalam memberikan informasi terkait penggunaan alat digital dengan jelas. ”Penggunaan perangkat digital pada anak harus menjadi perhatian bagi orangtua,” ujarnya.
Zusdi mengatakan, orangtua bisa menanamkan tiga nilai penggunaan media digital pada anak. Nilai tersebut adalah kreatif, yakni mengembangkan kreativitas dan pengalaman menggunakan media digital.
Lalu kolaborasi, yakni belajar berinteraksi dan bekerjasama dengan orang dari beragam latar belakang budaya dan keterampilan. Selanjutnya yakni nilai kritis dalam berpikir. ”Kembangkan pola pikir dan sikap kritis dalam bermedia yang berisi kompleksitas nilai,” tuturnya.
Narasumber lainnya, Program Coordinator at Tempo Institute, Sopril Amir mengatakan, dalam mengenalkan internet, orangtua perlu mengajarkan anak mengenal peluang dan ancaman di dunia digital. Menurutnya, internet bisa membuka pintu pengetahuan dunia, menghubungkan ke semua orang dan bahkan berbagai tindak kejahatan.
Sopril mengatakan, anak berhak mendapatkan informasi yang baik, yang dapat mereka pahami dan tidak bersifat mengancam. ”Hak anak mendapatkan perlindungan dan juga berhak untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ketika anak mendapatkan dunia digital yang ramah, maka akan membantu tumbuh kembangnya, membangun karakter, bebas dari perundungan dan pelecehan serta ada bantuan untuk mengatasi masalah.
Lebih jauh Sopril mengungkapkan, memang ada banyak manfaat dari belajar digital atau secara online, seperti informasi yang berlimpah, kemudian kemudahan sisi waktu dan tempat, murah dan luwes untuk menggunakan gaya belajar.
Namun, belajar online juga ada tantangannya tersendiri bagi orangtua. Tantangan itu di antaranya tidak adanya aturan terkait penggunaan internet membuat anak terlalu bebas menggunakannya.
”Informasi dari internet bisa datang dari mana saja. Perlu daya pikir kritis ketika memposting dan memilah informasi di internet. Selain itu, pengaruh informasi yang diterima dari internet membuat anak ingin kebebasan yang lebih besar,” ucap Sopril kepada 150 lebih peserta webinar.
Diskusi virtual yang dimoderatori Nabila Nadjib itu juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala MAN 1 Surakarta, Slamet Budiyono, dan Kasi Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Siti Mutmainah, serta Content Creator Aprillia Ariesta sebagai key opinion leader. (*)