Selasa, November 26, 2024

Sekali lagi, ini cara aman dan nyaman bertransaksi digital

Must read

Kondisi pandemi memaksa masyarakat untuk melakukan transformasi dalam bertransaksi. Kontak fisik yang harus dihindari dalam bertransaksi dapat diinisiasi dengan transaksi secara online. Berbagai macam platform transaksi digital telah tersedia di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan, transaksi digital juga menuntut keamanan bagi konsumen. Berbagai kejahatan digital bisa dihindari dengan adanya kecakapan dalam bertransaksi digital. Sebelum bertransaksi secara online, masyarakat perlu mengetahui beberapa potensi kejahatan yang mungkin saja terjadi beserta cara aman dan nyaman dalam bertransaksi digital.

”Saat kita keluar rumah, kita pasti mengunci pintu dan sebagainya. Sama halnya dalam bertransaksi digital, kita harus sama-sama membangun rasa aman,” ujar Eka Y. Saputra, pakar IT, saat berbicara dalam webinar literasi digital yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Magelang, 17 Juni lalu.

Menjaga keamanan dalam transaksi digital bisa dimulai dengan menjaga gawai yang kita miliki. Membatasi gawai untuk dipinjamkan, melaporkan kepada pihak berwajib saat gawai hilang, dan melakukan servis pada dealer resmi bisa menjadi cara yang dilakukan untuk mengamankan gawai.

Selain dengan menjaga gawai, kita juga perlu menjaga akun transaksi yang biasa kita gunakan. Kita bisa memulainya dengan mengawasi riwayat transaksi. Selain itu, mengganti kata sandi akun transaksi secara rutin juga lebih baik untuk dilakukan.

Eka berpesan, dalam menjaga keamanan transaksi digital adalah menggunakan jaringan pribadi seperti VPN dan jaringan kuota milik pribadi. Selain itu, untuk menunjang keamanan transaksi digital, kita dianjurkan untuk memilih aplikasi keuangan atau  transaksi yang terpercaya.

Dalam webinar yang dipandu oleh Rio Siswanto tersebut, Eka Saputra juga menganjurkan untuk melakukan transaksi digital dengan metode bayar di belakang. ”Akan jauh lebih aman jika kita memakai sistem transaksi paylatter,” tegas Eka.

Pada akhir paparannya, Eka juga berpesan agar kita sebagai konsumen selalu memahami dan mematuhi aturan hukum dalam bertransaksi online. Pemahaman dan aplikasi dari peraturan transaksi digital perlu dilakukan untuk membangun rasa aman dan waspada dalam transaksi digital. ”Kita bisa membaca beberapa pasal tersebut untuk memahami dan menghindari terjadinya kejahatan transaksi digital,” jelas Eka.

Maraknya kasus pada transaksi digital akhir-akhir ini turut memantik perhatian Sisca Septiyani selaku key opinion leader. Pemahaman konsumen akan prosedur dan aturan dalam bertransaksi online menjadi kunci utama dalam keamanan transaksi digital.

Apabila konsumen memiliki pemahaman yang cukup, maka keamanan dalam transaksi digital bisa ditingkatkan dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan transaksi digital. ”Kita sebagai konsumen sudah selayaknya paham aturan dan prosedur, biar enggak gampang emosi seperti kasus yang akhir-akhir ini terjadi,” cetus Sisca. Untuk diketahui, kegiatan webinar literasi digital ini bertujuan mendukung transformasi dalam transaksi digital Indonesia. Untuk masyarakat Kabupaten Magelang, webinar kali ini juga dihadiri narasumber lain: Rosyid Nurul Hakim (Ruangngobrol.id), Agustin Rina Herawati (dosen Undip) dan Misbachul Munir (enterpreneur).

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article