Era digital merupakan sebuah masa ketika informasi dengan mudah dan cepat diperoleh dan serta disebarkan menggunakan media digital. Adapun transformasi digital merupakan perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan pada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala MAN 4 Kebumen, Muhammad Siswanto dalam webinar literasi digital dengan tema “Adaptasi Empat Pilar Literasi Digital Untuk Siswa” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (29/9/2021).
Siswanto mengatakan dengan adanya transformasi digital ini maka memunculkan tantangan berupa urgensi penerapan etika digital. Pertama yakni mengenai penetrasi internet yang sangat tinggi dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia.
“Tantangan kedua berupa perubahan perilaku masyarakat yang berpindah dari konvensional ke media digital,” katanya.
Menurut Siswanto, karakter media digital yang serba cepat dan instan, serta menyediakan kesempatan tak terbatas dan big data telah mengubah perilaku masyarakat dalam segala aktivitas setap hari. “Di antaranya seperti belajar, bekerja, bertransaksi, dan berkolaborasi,” ujarnya.
Terlebih lagi dengan adanya situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan intensitas berinteraksi dengan media digital semakin tinggi. Adapun dampak dari media digital, menurut Siswanto, memunculkan beragam informasi baik yang positif maupun negatif. Untuk yang positif meliputi ilmu pengetahuan, informasi aktual, hingga pemanfaatan e-commerce.
Sedangkan untuk yang negatif, seperti ujaran kebencian, hoaks, terorisme, pornografi, hingga pejudian. “Sehingga diperlukan kecerdasan intelektual dan emosional dalam memilih konten media digital,” tuturnya.
Siswanto mengungkapkan khusus untuk siswa atau anak usia pelajar di Indonesia dalam menghadapi transformasi digital, harus memiliki kemampuan menyadari kemajemukan dengan menjunjung tinggi Pancasila.
“Dalam pemanfaatan media digital, siswa harus tetap dalam bingkai akhlakul karimah, berinteraksi yang bermakna di ruang digital dan menghindari hoaks serta ujaran kebencian,” ucapnya.
Narasumber lain, Pengamat Sejarah dan Budaya, Yunadi Ramlan mengatakan momok siswa dalam pembelajaran secara online yaitu cyber crime. Kejahatan siber (cyber crime) merupakan istilah kejahatan dunia maya digunakan untuk menggambarkan sesuatu kegiatan yang melanggar hukum di mana komputer atau perangkat komputasi seperti telepon pintar, tablet, personal digital assistant, dan lainnya yang berdiri sendiri atau bagian dari jaringan digunakan sebagai alat atau sasaran kegiatan criminal.
Menurut Yunadi, perlu adanya panduan berinternet bagi para siswa. Pertama yakni dengan mengatur safe browsing pda browser yang digunakan untuk bisa melihat apakah website atau situs yang diakses aman atau tidak.
Kemudian secara berkala menghapus cache di dalam browser. “Cache browser internet merupakan informasi tertentu dari halaman web yang dikunjungi agar bisa memuat lebih cepat pada kunjungan berikutnya dan tidak perlu melakukan pengunduhan. Namun bisa menjadi jalan masuk tindak kriminal untuk mencuri data sehingga perlu secara rutin membersihkannya,” ujarnya.
Dipandu moderator Harry perdana, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Khairul Anwar (Marketing and Communications Specialist), Bang Aswar (Pendiri dan Pengasuh Pure Cosciousness Indonesia), dan Aktris Michelle Wanda, selaku key opinion leader. (*)