Sabtu, November 16, 2024

Lawan hate speech dengan konten positif di ruang maya

Must read

Ujaran kebencian merupakan salah satu konten negatif di dunia maya yang harus dihindari karena dapat menimbulkan konflik sosial. Topik ini menjadi perbincangan hangat dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (28/7/2021). 

Arus perkembangan transformasi digital sudah seharusnya dibarengi dengan literasi digital sebagai bekal untuk beradaptasi di dalam budaya baru. Pemerintah membuat program literasi digital untuk menciptakan talenta digital yang cakap dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Literasi digital yang dirumuskan oleh Kominfo meliputi kompetensi dalam digital culture, digital skill, digital safety, dan digital ethics. 

Nadia Intan (presenter) yang memandu jalannya diskusi menghadirkan empat narasumber yang cakap pada bidangnya untuk berbagi pengetahuan. Mereka adalah Nuralita Armelia (fasilitator nasional), Muhammad Adnan (CEO Viewture Creative Solution), Dahlia (dosen STAI Al Husain), dan Muhammad Mustafied (ketua LP3M UNU Yogyakarta). Hadir juga sebagai key opinion leader Ratih Sukmaresi, seorang content creator. 

Nuralita Armelia, yang membahas tema diskusi dari pilar keamanan digital menyebutkan, kegiatan menggunakan teknologi dengan basis koneksi internet sudah menjadi rutinitas dalam segala hal. Meningkatnya pengguna internet memberikan ruang bagi siapa pun untuk memproduksi dan mendistribusikan konten dan informasi. Sehingga, tidak heran di tengah derasnya arus informasi ditemukan berbagai informasi negatif seperti misinformasi, disinformasi, malinformasi, hoaks juga ujaran kebencian atau hate speech. 

Karena itu, sudah menjadi hak dan kewajiban pengguna internet untuk menerapkan keamanan digital sebagai bagian dari literasi digital. Tujuannya adalah agar tidak ikut menyebarkan ujaran kebencian atau justru menjadi pelaku perbuatan tidak baik tersebut. 

“Secara konkret, yang bisa lakukan adalah dengan menanamkan keamanan digital pada diri sendiri. Sebelum mengunggah konten, berkomentar atau membagikan informasi berpikir dulu apakah hal itu berbahaya atau memberikan manfaat. Berhenti mengikuti akun yang sekiranya menyebarkan konten negatif untuk mengantisipasi diri agar tidak terlibat di dalamnya, juga melakukan tindakan report and block jika merasa diserang dengan konten negatif,” jelas Nuralita. 

Selain itu, keamanan akun juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi. Yakni, melakukan aktivitas digital menggunakan perangkat pribadi dan selalu log out jika menggunakan perangkat bukan milik sendiri. Mengaktifkan pengaturan privasi akun dan privasi perangkat secara berlapis dengan menggunakan kata sandi yang rumit, serta mengganti password secara berkala. 

“Melindungi informasi juga bisa dilakukan dalam bentuk postingan, lebih baik posting untuk orang kita percaya saja. Membuat informasi profil yang sederhana untuk menghindari penyalahgunaan info pribadi, lalu menyortir informasi yang di-tag orang lain,” urainya.  

Masih menurut Nuralita, hal yang diunggah di internet adalah gambaran atau value penggunanya. Maka sebagai pengguna media digital wajib hukumnya menjaga jempol untuk bermain dan belajar dengan aman di dunia maya. 

Sementara itu, Muhammad Adnan menyambung, selain keamanan, kecakapan digital juga masuk dalam literasi bermedia yang harus dimiliki. Berbagai jenis konten digital dapat ditemui, baik itu yang sifatnya positif seperti konten tips and trick maupun negatif seperti ujaran kebencian. 

“Ujaran kebencian merupakan ekses dari kebebasan berekspresi. Biasanya mengandung kata, gambar, video yang memojokkan, bersifat menghasut dan dibuat viral, berupa penghinaan, pencemaran nama baik, mengandung perbuatan yang tidak menyenangkan, memprovokasi, serta berita bohong,” ujar Adnan. 

Untuk menghindari makin banyaknya ujaran kebencian, pengguna internet harus melawan arus tersebut dengan mengisi menggunakan konten positif dan kreatif.  

“Hal yang tak kalah penting dalam membuat konten positif adalah membuatnya menarik. Yaitu dengan memodifikasi dan mengkreasikan kemasan konten berupa caption, foto, video, dan grafis yang membuat konten terlihat berbeda dibanding konten serupa yang sudah dipublikasikan. Caranya dengan mengenali diri sendiri dulu kekurangan dan kelemahan kita, melakukan riset, menyinergikan karakter kita dengan hasil riset, dan tahap akhirnya membuat kreasi yang berbeda,” tambahnya. 

Ada banyak sekali konten digital yang dapat dimanfaatkan untuk membuat kreasi konten yang positif, kreatif, sekaligus menarik. Ada situs penyedia gambar gratis dan legal di Freepik dan Pixabay, tools video dengan ClipStill dan Motions Elements, juga tools audio di Youtube Audio Library dan Mixkit. 

“Tinggal bagaimana kita memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi, belajar, menambah nilai ekonomi, dan menyebarkan nilai positif,” ujar Adnan, menutup paparan. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article