Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar webinar literasi digital bagi masyarakat di Klaten, Jumat (25/6/21). Kegiatan tersebut dikupas oleh empat narasumber dan satu key opinion leader. Setiap tema diskusi dikupas dari empat perspektif literasi digital, meliputi budaya digital, keamanan digital, kecakapan digital dan etika digital.
Narasumber Yanti Dwi Astuti dalam webinar itu menyampaikan, investasi online adalah penanaman modal untuk mendapatkan keuntungan secara panjang. Dimana, investasi ini memiliki fungsi untuk menyimpan dana dalam jangka panjang agar lebih memiliki nilai yang tinggi dari inflasi tahunan.
“Manfaatnya jadi lebih mudah bertransaksi. Selain itu, juga mendapat ilmu yang update. Mengecek secara berkala dan informasi jelas serta transparan. Transfer jadi lebih cepat dan praktis,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenis investasi online yang marak digunakan masyarakat Indonesia yakni reksadana online, emas digital, investasi saham dan lain sebagainya. Namun, ia menyebutkan, perlu memperhatikan beberapa hal dalam berinvestasi online. Pasalnya banyak modus baru dalam investasi bodong.
“Adanya iming-iming return yang tinggi. Selain itu jaminan bebas resiko yang ditawarkan. Serta tidak masuk akalnya tawaran yang diberikan pelaku. Tentukan kita harus berhati-hati dalam bertransaksi. Jangan sampai nama kita digunakan untuk membuat investasi bodong,” terangnya dalam webinar tersebut.
Kasus investasi online melanggar etika digital terjadi di tahun 2020 antara lain, lima kasus investasi bodong. Di Indonesia melibatkan isteri polisi hingga mantan pegawai bank. Kemudian melibatkan empat artis yang beromzet Rp 850 M.
“Banyaknya warganet yang melakukan tindak tidak etis biasanya bersifat anonim. Identitasnya tidak diketahui. Serta memiliki waktu terlalu banyak dalam berinternet. Lebih mudah menunjukkan sikap dan pendapatnya yang ingin disembunyikan dari orang lain,” paparnya.
Menurutnya, warganet Indonesia membutuhkan literasi digital. Hal itu dapat diartikan sebagai kemampuan individu untuk menerapkan keterampilan fungsional pada perangkat digital. Sehingga ia dapat mengakses dan memilih informasi.
“Berfikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain. Berkomunikasi secara efektif dan tetap menghiraukan keamanan elektronik. Serta konteks sosial budaya yang berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Annisa Choiriya mengatakan, maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki. Selain membantu memudahkan pekerjaan, transformasi digital memunculkan kebiasaan baru.
“Namun, kebiasan baru tersebut juga menimbulkan banyaknya pekerjaan di dunia digital (Cyber crime). Kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya dalam webinar tersebut.
Ia menambahkan, tanggal digital dengan menerapkan, jangan asal transfer uang ke siapapun. Amankan data pribadi (OTP atau nomor ATM). Gunakan identifikasi dan adukan hal yang mencurigakan.
“Cara aman dalam berinternet yakni gunakan password yang sulit dan selalu log out jika akan log in di perangkat lain. Rutin mengganti password juga perlu. Aktifkan pengaturan privasi ganda di akun pribadi. Serta jelajahi situs internet yang terpercaya, ” tambahnya.
Salah satu kejahatan digital yaitu spamming. Pelaku penyebar spam biasanya juga menggunakan naik server orang lain. Juga alamat email yang bukan menunjukkan identitas pemiliknya. Mengirim email menggunakan alamat Email yang bukan miliknya sangat dimungkinkan karna protokol SMTP yang digunakan dalam pertukaran email tidak pernah Memverifikasi alamat email dengan alamat IP nya.
Dipandu moderator Zacky Ahmad, webinar kali ini juga menghadirka narasumber Maryanto, dan Rika Iffati Farihah, serta Nadia Intan selaku key opinion leader. (*)