Adanya pandemi covid 19 di Indonesia menimbulkan dampak yang cukup signifikan pada beberapa sektor, tidak terkecuali sektor pendidikan.
“Adanya kebijakan pemerintah melakukan pembelajaran secara daring menuntut peserta didik menguasai menggunakan teknologi,” kata pendidik SMAN 1 Kajen Pekalongan Sri Kusmaniyah saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Media Sosial sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi dan Toleransi” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (18/10/2021).
Dalam webinar yang diikuti 300-an peserta itu, Sri mengatakan penggunaan internet di kalangan anak-anak makin intensif namun berbagai data yang dikumpulkan dari Kementerian Tenaga Kerja, Japelidi, maupun Siberkreasi menunjukkan bahwa penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja masih belum stabil.
“Mereka masih rentan terpapar aktivitas-aktivitas mencemaskan seperti cyberbullying, persekusi online, hoaks, ujaran kebencian, konten radikal, pornografi, kekerasan daring, penipuan dan pencurian data serangan siber,” kata dia.
Data pengguna internet media sosial di Indonesia berdasarkan data APJII 2020, anak-anak secara keseluruhan menempati posisi porsi 25,4 2 persen dari keseluruhan pengguna internet di Indonesia. Mereka terdiri atas anak-anak berusia 5 sampai 12 tahun itu sebanyak 7,93 persen kemudian anak-anak berusia 13-15 tahun itu 7,86 persen dan pada rentang usia 16 sampai 18 tahun itu 9,66 persen.
“Dengan rentannya anak-anak terpapar konten negatif ini menunjukkan bahwa anak-anak masih membutuhkan bimbingan untuk mengakses dunia digital. Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah jangan sampai anak-anak lupa bahwa Indonesia adalah negara Bhinneka, bukan negara memiliki suku agama atau ras tertentu,” kata Sri.
Anak-anak harus bisa diarahkan menggunakan media sosial dengan karakter sebagai pelajar Pancasila. Yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan secara global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.
Anak-anak perlu diperkenalkan dengan demokrasi, seperti pemilihan ketua OSIS secara digital. “Hakikat demokrasi itu mendorong literasi media menjadi kerangka demokrasi, karena menuntut keterlibatan semua orang agar lebih bermakna,” kata dia.
Di situlah manfaat media sosial sebagai sarana belajar dan mendengarkan dan menyampaikan pendapat, sarana dokumentasi administrasi dan integrasi, sarana perencanaan strategis, sarana kontrol evaluasi dan pengukuran.
Narasumber lain dalam webinar itu Rino A. Nugroho, Head of International Office UNS mengatakan, pengguna digital perlu mengetahui tiga hak di dunia digital.
“Pertama hak untuk mengakses, artinya ada kebebasan mengakses internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan layanan penyedia internet, kesetaraan akses antar gender, penapisan dan blokir,” kata dia.
Kedua hak untuk berekspresi yaitu jaminan atas keberagaman konten bebas menyatakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat sipil.
“Yang ketiga hak untuk merasa aman bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi aman dari penyerangan secara daring,” tegasnya. Webinar yang dipandu moderator Dannys Citra itu juga menghadirkan narasumber pengajar Universitas Respati Yogyakarta Hartanto; Wakil Direktur 2 Politeknik Pusmanu Pekalongan, Kusuma Wijaya, serta Aprilia Arista selaku key opinion leader.