Kamis, November 28, 2024

Membendung isu negatif era digital dengan etika

Must read

Urgensi etika di dunia maya saat ini menjadi hal yang krusial demi menghindari berbagai macam dampak negatif.

“Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan pengguna itu berada di dunia anonymous alias tidak mengharuskan identitas asli,” kata Moch. Mu’izzudin Sub Koordinator Seksi Sistem Informasi Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Transformasi Digital untuk Pendidikan Yang Lebih Bermutu” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Mu’izzudin mengatakan ada seabreg isu-isu pokok etika digital sehingga perlu etika digital. Antara lain fenomena terkait pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), pembajakan, cracking, illegal software, pemalsuan identitas, pembajakan data pribadi sampai pencurian data pribadi.

“Isu pokok pentingnya etika juga soal maraknya ujaran kebencian, dan kejahatan komputer,” kata dia.

Kejahatan komputer yang dimaksud yakni kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya. Bisa berupa penyebaran virus, spam, penyadapan carding, juga denial-of-service atau menumbuhkan sasaran kejahatan ke fasilitas e-money melalui e-commerce.

“Urgensi etika di dunia maya juga karena berbagai macam fasilitas dalam internet memungkinkan seseorang bertindak tidak sopan, melakukan penipuan dan tindak kejahatan lainnya,” kata dia.

Mu’izzudin menambahkan lingkup etika dunia maya tak lain sikap dan perilaku yang didasari oleh kesadaran, tanggung jawab, kejujuran, nilai-nilai kebajikan. Hal ini di dalam berinteraksi, berpartisipasi, berkolaborasi dan bertransaksi dan tata kelola digital.

Oleh sebab itu, kata Mu’izzudin, kita perlu memahami empat kompetensi digital. Yaitu cakap digital atau mampu menggunakan media digital secara optimal, budaya digital atau mampu menggunakan media digital tanpa melanggar hak digital orang lain, serta memiliki etika digital yaitu mampu memanfaatkan media digital untuk menciptakan digital yang menyenangkan tanpa konten negatif.

“Selain itu kita perlu kuasai keamanan digital agar mampu mengamankan data-data pribadi dari kebocoran dan penipuan digital,” kata dia.

Narasumber lain webinar itu, pengawas madya Tatik Pujiani mengatakan budaya digital jadi sarana penguatan karakter bangsa.

“Budaya digital ini penting untuk mendukung perkembangan dunia digital dalam sektor bisnis transportasi, ekonomi, hingga hiburan,” kata dia.

Tatik mengatakan dalam sektor pendidikan, proses dengan budaya digital akan lebih efisien dan lebih akurat dalam pelaksanaannya. Webinar itu juga menghadirkan narasumber Technology Entrepeneur Erlan Primansyah, Praktisi Community Development Iwan Gunawan, dan dimoderatori Nadia Intan serta Billy Wardana selaku key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article