Dunia digital seringkali diibaratkan bak pisau bermata dua yang bisa melukai tapi sekaligus bisa bermanfaat. Dalam artian, dunia digital dapat memberikan efek positif dan negatif, tergantung bagaimana penggunaannya. Budaya klik seharusnya menjadi perhatian warganet, karena satu klik mungkin bisa membawa pada satu keadaan yang merugikan diri sendiri. Hal itu dibahas dalam webinar literasi digital bertema ”Kenali Bahaya di Dunia Digital, Jangan Asal Klik di Internet” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).
Diskusi pada siang hari ini dipandu oleh presenter Amel Sannie dan diisi oleh empat narasumber: Yuni Mustani (pegiat kewirausahaan sosial), Muawwin (Co-founder Academia Virtual Media), Imam Buchori (Kabid Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng), dan Amir Mahmud (pengawas menengah SMP/SMA/SMK). Selain mereka, hadir pula Aprilia Ariesta (kreator konten) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber membahas tema diskusi dari perspektif empat pilar literasi digital: digital skills, digital cuture, digital safety, dan digital ethics.
Narasumber Yuni Mustani yang mengkaji dari perspektif digital safety mengatakan, perubahan yang terjadi dari budaya yang masih konvensioanal ke ranah digital merupakan sebuah keharusan di tengah arus kemajuan teknologi. Dan, pandemi menjadi akselerator yang mendorong masyarakat untuk lebih cepat melakukan adaptasi.
Digitalisasi, menurut Yuni, memang memberikan banyak hal positif, terutama kemudahan akses dalam berbagai sisi kehidupan. Namun, di samping kemudahan itu, juga ada sisi keamanan yang harus diwaspadai. Keamanan yang harus dipahami bukan hanya mampu mengamankan perangkat dari upaya kejahatan digital. Tetapi juga bagaimana perilaku penggunanya, serta keamanan yang berpotensi terjadi pada kelompok rentan, yakni anak-anak dan perempuan.
”Dari sisi transaksi daring, kejahatan digital dapat berupa penipuan harga diskon barang, ketidaksesuaian barang yang ditawarkan dengan produk yang dikirimkan, serta akun penjual atau pembeli fiktif. Agar terhindar dari kejahatan penipuan ini, pengguna perlu memiliki kemampuan kritis dalam membaca dan mengenali informasi di e-commerce atau platform belanja daring lainnya. Juga, mampu memilih platform belanja daring yang terpercaya,” ujar Yuni Mustani.
Jenis ancaman digital lainnya adalah serangan social engineering atau rekayasa sosial. Kejahatan digital juga kerap dilakukan oknum dengan memanfaatkan sisi emosional atau sisi psikologis orang. Salah satunya adalah kabar yang membuat orang panik, sehingga memecah kemampuan berpikir secara logis, sehingga dapat dengan mudah dipancing untuk melakukan yang diinginkan pelaku kejahatan.
”Kita harus punya kemampuan analisis, memverifikasi, dan evaluasi konteks informasi yang diterima, sehingga tidak mudah terpancing. Membatasi membagikan informasi di ruang publik untuk menghindari penyalahgunaan data, serta membatasi penggunaan gawai agar tidak kebablasan,” imbuh Yuni, yang juga aktif sebagai konsultan komunikasi.
Jurnalis Muawwin menambahkan, media sosial merupakan produk digitalisasi yang menjadi garda terdepan dalam komunikasi. Media sosial memiliki pengaruh untuk mengumpulkan massa, mempengaruhi persepsi dan perilaku publik, menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, membentuk opini publik, dan merupakan tempat bercampurnya berita yang faktual dan kebohongan.
Kemampuan memilih dan memilah informasi merupakan kemampuan dasar agar tidak terjerembap pada kubangan hoaks di media sosial. ”Waspadalah, ketika mendapati informasi yang judulnya provokatif atau memaksa. Jika sudah demikian, cek dulu informasinya. Periksa keabsahan informasi dengan melakukan cek melalui kanal-kanal aduan, atau melakukan komparasi dengan sumber berita dari media mainstream. Informasi hoaks biasanya berat sebelah, mengunggulkan satu kelompok tertentu dan merendahkan kelompok lain,” ujar Muawwin.
Sedangkan untuk mencegah hoaks tersebar secara lebih luas, lanjut Muawwin, pengguna media digital dapat ikut berpartisipasi melapor ke kanal aduankonten.id ketika menemukan konten hoaks atau konten negatif lainnya. Atau, ikut bergabung dengan diskusi antihoax, sehingga informasi yang ada di ruang digital dapat dicerna dengan lebih baik.