Kemampuan mengetahui dan memahami literasi digital sangat penting untuk memastikan mana informasi yang perlu disebarluaskan dan mana yang harus disimpan sendiri.
”Termasuk, kemampuan mengetahui hak pengguna internet lainnya, kita perlu mengetahui batasan dalam penggunaan internet itu, sehingga dapat menciptakan kehidupan dunia maya yang aman nyaman serta mampu memberikan edukasi maupun informasi yang dibutuhkan,” kata Pengawas Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kabupaten Karanganyar Dyah Sulistyowati saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Membangun Budaya Literasi Menuju Siswa Cakap Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (9/11/2021).
Dalam webinar yang diikuti 900-an peserta itu, Dyah menyebut literasi digital tidak semata-mata penguasaan teknologi komputer dan keterampilan penggunaan internet belaka. Melainkan lebih luas yakni memadupadankan literasi dan digital, juga memahami etika berinternet.
Dalam berinteraksi di media sosial sejumlah etika yang patut dijunjung pengguna digital adalah penggunaan bahasa yang baik dan sopan.
Apabila kita mengunggah foto-informasi-video sebaiknya mengedepankan nilai-nilai kesopanan dan tidak mengandung SARA hingga pornografi.
“Bijaksanalah dalam memberikan tanda like, love, atau suka. Bisa bijaksana dalam meneruskan foto, informasi atau video yang anda terima di media sosial dan saat memberikan komentar,” tutur Dyah.
Apabila akan meneruskan suatu foto atau video, tidak dipotong karena dapat memberikan perbedaan makna atau persepsi penerima lainnya. “Dan apabila melakukan screenshot percakapan sebaiknya tidak digunakan untuk merugikan orang lain,” tambah Dyah.
Menurut Dyah yang perlu dipahami juga bila mengunggah foto atau informasi yang kita dapatkan dari orang lain dari media sosial. kita menyertakan sumber dan menghormati hak cipta.” Jangan takut untuk melaporkan akun yang bermasalah dan jangan memberikan informasi yang bersifat pribadi saat berinteraksi di media sosial,” urainya.
Dyah mengatakan, partisipasi membangun relasi sosial di platform digital penting dalam bentuk saat menggunakan media sosial dan email berbagi pesan hanya yang bermanfaat.
“Partisipasi penting misalnya menggunakan internet untuk berbagi, dan menghindari membahas isu sensitif juga menghindari kalimat porno dan vulgar selama berkomunikasi menggunakan media sosial,” kata Dyah.
Selain itu, pengguna internet juga harus menghormati kebebasan berekspresi sebagai kebebasan untuk mengekspresikan ide gagasan atau pendapat secara bebas tanpa melanggar hak orang lain.
Narasumber lain Rahmat Afian Pranowo selaku fasilitator nasional mengatakan ada beberapa cara aman dalam berinternet. “Tunjukkan perilaku yang baik di dunia maya,” ujar Rahmat. Selain itu, Afian menyebut perlunya pengguna rajin memeriksa pengamanan digital.
Menurutnya, hal ini terkait prinsip tangkas berinternet cerdas. Yakni berhati-hati dalam berbagi dan berkomunikasi secara bertanggung jawab, cermat berinternet, tidak mudah tertipu dan tangguh berinternet.
Webinar yang dimoderatori Ayu Perwari itu juga menghadirkan narasumber fasilitator nasional Nuralita Armelia, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwaning, serta Nanda Chandra selaku key opinion leader.