Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, Krisna Murti, mengungkap tantangan keamanan digital saat ini lebih condong mengarah pada ancaman digital yang terus berkembang dalam mencari celah sistem dan juga kelengahan pengguna.
”Ini menuntut pembaruan sistem proteksi menjadi hal yang harus terus dilakukan. Namun, kesadaran pengguna akan pentingnya melindungi data pribadi juga tak kalah mutlak,” kata Krisna saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema “Kawal Proses Demokrasi di Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/11/2021).
Dalam webinar yang diikuti 300-an peserta itu, Krisna mengatakan, kasus penipuan di ruang digital kini makin beragam kejadian dan modusnya. Hal tersulit mengatasi kasus itu adalah upaya deteksi. ”Banyak kasus penipuan bermula dari pemanfaatan jejak digital pengguna yang tercecer. Penipu ini sadar, jejak digital sulit dihapus sehingga selalu jadi incaran,” ujarnya.
Berkaca dari kasus yang terus terjadi, Krisna menyebut kebutuhan peta kompetensi digital dalam aspek keamanan digital. ”Meliputi pengamanan perangkat, pengamanan identitas, mewaspadai modus lama dan baru penipuan digital, juga memahami rekam jejak digital,” urainya.
Sedangkan dalam upaya memproteksi data pribadi, Krisna mengingatkan, penyedia layanan internet selama ini hanya bisa menyediakan fasilitas untuk membantu keamanan data. Namun, kontrol utama tetap pada pengguna. Pihak-pihak yang berniat buruk acapkali memanfaatkan kelengahan pengguna, sehingga hanya dengan meretas platform digital, mereka bisa mendapatkan data pribadi itu untuk kepentingan jahatnya.
Untuk mencegah data pribadi jatuh ke tangan yang salah, Krisna mengatakan, pengguna bisa menggunakan antivirus di komputer dan ponsel pintar. ”Gunakan password yang sulit diduga, jangan tanggal lahir dan jangan mengunduh sembarangan aplikasi, terutama yang bajakan,” Krisna mengingatkan.
Krisna Murti menambahkan, pengguna juga jangan sembarangan mengklik setuju atau oke dalam tawaran aplikasi tertentu, tanpa membaca lebih dahulu berbagai ketentuannya. ”Cobalah rajin perbarui software yang dipakai. Gunakan browser yang sudah diperbarui dan selalu melakukan pengecekan sistem,” kata Krisna.
Narasumber lain dalam webinar itu, dosen Universitas Sahid Surakarta Farid Fitriyadi mengatakan, rambahan digitalisasi ke berbagai aspek kehidupan manusia menuntut penguasaan agar pengguna dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya.
”Kondisinya sekarang banyak pengguna ruang digital yang hanya mampu menerima informasi, tanpa kemampuan untuk memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik. Sehingga, sangat rentan terpapar oleh informasi yang tidak benar atau hoaks,” kata Farid.
Farid melanjutkan, kebebasan berekspresi di ruang digital juga tidak absolut, karena diiringi dengan tanggung jawab khusus. Oleh karena itu, tiap pengguna wajib mematuhi sejumlah pembatasan yang ditetapkan oleh hukum dan diperlukan.
Webinar yang dimoderatori Nabila Nadjib itu juga menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Sholeh, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Ahmad Majidun, serta Ayonk sebagai key opinion leader.