Jumat, November 15, 2024

Manfaatkan teknologi untuk belajar, kenali ancaman digital dan pencegahan

Must read

Dalam melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan platform digital, guru maupun peserta didik harus mempunyai kemampuan digital safety. Kemampuan ini berupa sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring, dapat dilakukan secara aman dan nyaman.

Hal tersebut disampaikan oleh dosen Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Rismi Juliadi dalam webinar literasi digital dengan tema ”Peningkatan Literasi Digital Guru untuk Menghadapi Defisit Kompetensi Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Juliadi, dalam pelaksanaan pembelajaran secara online atau jarak jauh ini, ada banyak ancaman yang bisa memperburuk kualitas pendidikan. Salah satunya, perjokian dalam pembuatan tugas.

Juliadi mengungkapkan, untuk pencegahan tindakan perjokian bisa dilakukan dengan ciptakan komunikasi yang intens antara guru, siswa, dan orangtua dalam penugasan dan target belajar. Menurutnya, dengan cara itu maka anak tidak akan merasa belajar sendirian.

Cara lain, yaitu dengan melakukan perbedaan konten, proses, produksi dan tenggat waktu pengumpulan tugas menyesuaikan dengan kondisi rumah dan lingkungan tiap-tiap anak. Strategi ini bisa dilakukan ketika orangtua bisa berkoordinasi dengan guru bila menemukan hambatan dalam pengerjaan tugas. ”Target pembelajaran jarak jauh bukanlah pengumpulan tugas semata, melainkan juga menanamkan kebiasaan belajar di mana saja,” kata Juliadi.

Cara pencegahan berikutnya, yakni dengan membuka akses komunikasi di banyak jaringan dengan pesan WhatsApp, video conference, kunjungan rumah, Zoom, atau juga Google Map. ”Untuk mencegah perjokian, bisa juga dengan koordinasi antar guru-guru, dengan membuat tugas lintas bidang studi,” tuturnya.

Juliadi menambahkan, ancaman lain dalam konteks pembelajaran memakai teknologi yakni cyber bullying atau ujaran kebencian. Menurutnya, ini bisa dilakukan dengan cara memutuskan siapa saja yang dapat melihat profil, mengirimi pesan langsung atau mengomentari postingan dengan menyesuaikan pengaturan privasi akun.

Selain itu, bisa juga dengan melaporkan komentar, pesan dan foto yang menyakitkan dan meminta media sosial tersebut untuk menghapusnya ketika menjadi korban cyber bullying. Cara selanjutnya, yakni unfriend atau unfollow untuk memblokir seseorang guna menghentikan mereka atau pelaku kejahatan melihat profil atau menghubungi.

Lanjut Juliadi, ancaman lain yakni sexting atau istilah yang dipakai untuk aktivitas mengirim atau mengunggah foto berbau pornografi atau mengirim pesan teks yang membangkitkan birahi. 

Menurut Juliadi, ancaman ini bisa dicegah dengan menegaskan buruknya pornografi terhadap mental anak, mendengar dan mempelajari pemahaman anak soal sexting, menegaskan bawa sexting adalah kejahatan. ”Jelaskan sexting dengan suatu perumpamaan yang mudah dipahami anak, dan pastikan anak paham dengan jelas yang sudah diberikan,” ujarnya.

Narasumber lainnya, dosen Universitas Muhammadiyah Semarang, Eko Yuliyanto lebih menekankan pada kemampuan digital culture bagi peserta didik maupun pendidik.

Digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” kata Eko. Dipandu moderator Fernand Tampubolon, webinar yang diikuti 339 peserta ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Yogo Dwi Prasetyo (Dosen Lepas Pendidikan Kimia FMIPA UII), Ahmad Bardowi Abdul Rauf (Ketua Yayasan Sukma), dan Akademisi S3 & Entrepreneur, Mohwid, selaku key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article