Perkembangan teknologi yang begitu pesat harus dihadapi dengan bijak dan beradab. Untuk menjadi masyarakat digital yang beradab harus mengetahui dan memiliki kemampuan pilar-pilar literasi digital.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Afada, Ahamad Luthfi dalam webinar literasi digital dengan tema “Menjadi Masyarakat Digital yang Beradab” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (1/12/2021).
Menurut Luthfi, salah satu pilar yang penting yang keamanan digital, yakni sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital baik secara teori maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman. “Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia,” kata Luthfi.
Luthfi menyebut ada lima indikator kompetensi yang perlu ditingkatkan untuk membangun area kompetensi keamanan digital. Kompetensi itu yakni pengamanan perangkat digital, pengamanan identitas diri, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak.
Luthfi mengungkapkan adab sendiri berarti kata sifat serapan dari bahasa Arab yang artinya budi pekerti, sopan santun dan tata krama. Sedangkan beradab adalah keadaan yang menunjukkan seseorang memiliki budi pekerti, sopan santun dan tata krama yang baik.
“Lawan kata dari beradab sering disebut biadab. Sementara, keadaan adalah kata benda yang menunjukkan kondisi atau situasi,” ujarnya.
Menurutnya, adab dalam berinternet ini cukup penting dimiliki oleh masyarakat digital. Sebab, untuk menghindari hal-hal buruk yang bisa muncul seperti hoaks atau berita bohong. “Hoaks ini adalah informasi yang tidak berdasarkan kebenaran dan sengaja disebarkan untuk tujuan teror atau provokasi,” tuturnya.
Hal buruk lain yang perlu dicegah yakni scam dan phishing yaitu modus penipuan dengan cara memancing calon korban agar mengirimkan data-data penting pribadi, seperti nomor rekening, PIN, dan lain-lain melalui email.
Luthfi mengungkapkan, dalam konteks literasi digital, secara umum netizen harus menguasai minimal empat kompetensi utama. Pertama yakni digital skill atau kecakapan digital yaitu peningkatan kompetensi dalam memilah, menyaring dan mendapatkan informasi yang bermanfaat dari dunia maya.
Kemudian kompetensi digital safety atau keamanan digital, yang muaranya peningkatan kompetensi dalam mengamankan data-data pribadi yang saat ini hampir semuanya terkoneksi dalam jaringan internet.
Lalu yang ketiga adalah digital etika atau etiket digital yang muaranya pada peningkatan penghayatan serta pengamalan nilai-nilai etika keseharian saat kita berselancar di ruang digital. Terakhir yakni digital kultur atau budaya digital yang muaranya pada penciptaan serta peningkatan kultur digital yang merangkum kompetensi digital, digital safety, digital etik dalam bingkai bermasyarakat dan berbangsa.
Narasumber lainnya, Videografer & Penulis Naskah Film, Jarot Waskito mengatakan masyarakat harus peka terhadap perkembangan internet. Dalam menghadapinya, masyarakat harus bisa menjadikan teknologi sebagai alat untuk membantu menjalani kehidupannya.
Salah satu pemanfaatannya yakni, masyarakat bisa memproduksi suatu konten yang positif. “Untuk memproduksi konten positif yang harus diperhatikan adalah konten yang bermuatan toleransi, saling menghormati, menghargai pendapat orang lain dan saling menolong. Selain itu juga kreatif dan inovatif dalam memajukan bangsa,” ucapnya.
Dipandu moderator Fernand Tampubolon, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Mustaghfiroh Rahayu (Dosen Sosiologi UGM), Muhammad Mustafid (Sekretaris Nur Iman Foundation Mlangi Yogyakarta), dan News Presenter, Audrey Chandra, selaku key opinion leader.