Permudah Akses Kepemilikan Rumah, Pinhome Hadirkan Program Khusus untuk Layani Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Tidak Tetap Lewat #CicilDiPinhome
Pinhome, pionir e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.
Melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau. Di #CicilDiPinhome terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.
Pada tahun 2020, BPS menyebutkan bahwa lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia, 15% di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni. Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli adalah uang muka (down payment) yang mahal yang biasanya mencapai minimal 15-20% dari harga total rumah.
“Harga properti yang terus meroket memang menjadi kendala utama dalam memiliki rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.
“Ditambah lagi dengan adanya dampak dari pandemi COVID-19, minat konsumen untuk membeli rumah segmen ini terhitung sedikit, karena pandemi berdampak cukup signifikan pada daya beli. Oleh karena itu, perlu ada skema lain yang dapat mengakomodasi kebutuhan segmen ini, yang tidak hanya bisa mendongkrak penjualan, tetapi juga bisa memberikan angin segar kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap,” lanjutnya.
Hambatan lain yang dialami masyarakat adalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)yang ketat untuk mendapatkan KPR, bahkan walaupun mereka mampu secara finansial. Selain itu, tahapan pengajuan KPR yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak juga menjadi salah satu concern dari pada calon pembeli.
Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, Pinhome hadir untuk memberikan solusi yang lebih mudah agar masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap bisa memiliki rumah dengan lebih mudah.
“Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Tahun ini Pinhome menghadirkan solusi akses properti lewat program khusus untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap melalui #CicilDiPinhome. Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” jelas Dayu Dara Permata, CEO Founder Pinhome.
Program #CicilDiPinhome ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel, yang dipersembahkan lewat empat langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas.