Jumat, Maret 29, 2024

Pemerintah diharap tegas kepada mafia pertambangan dan bekingnya

Must read

Presiden kebal hukum?

  • Terkait kuatnya backing mafia tambang sebagaimana telah diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD,  pemerintah diharapkan menegakkan hukum secara tegas dan memberikan sanksi yang jelas kepada pelakunya.
  • Aturan pertambangan yang terlalu rigid/gemuk, dinilai merupakan salah satu celah yang telah dimanfaatkan mafia tambang untuk melakukan kejahatan-kejahatan pertambangan.  Padahal industri pertambangan adalah dunia masa depan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian beberapa poin yang mengemuka dalam talkshow yang diadakan Radio Republik Indonesia (RRI Pro-3) dengan tema “Mafia Tambang dan Bagaimana Menghadapinya Bersama”

Acara tersebut menghadirkan Helmut Hermawan dari kalangan pelaku industri pertambangan nikel yang sudah mengalami kerugian karena ulah mafia tambang, dan Jaya Suryana, Direktur Riset Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Jakarta, Senin (19/12) siang tadi.

Penyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menggarisbawahi sulitnya pemberantasan mafia tambang yang dilindungi oleh oknum-oknum aparat merupakan pengakuan bahwa mafia pertambangan adalah problem sangat serius yang mengancam keberlangsungan industri pertambangan di Indonesia.

Contohnya dalam kasus yang menimpa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang dipimpin Helmut Hermawan. Perusahaan nikel yang memiliki IUP legal ini tengah menjadi korban kejahatan mafia tambang dengan modus pencaplokan perusahaan melalui RUPS ilegal dan penyerobotan lahan pertambangan yang dilakukan oleh Zainal Abidinsyah Siregar dkk selaku pimpinan PT Aserra Mineralindo  Investama (AMI) yang merupakan anak perusahaan dari PT Apexindo Pratama Duta Tbk.

 “Mafia tambang itu telah memanfaatkan celah dari sistem Sisminbakum yang mempercayai pejabat notaris untuk melakukan eksekusi sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum. Oleh karena itu, kami kemudian meminta perlindungan hukum karena perusahaan CLM telah diambil secara extra yudisial di Malili dengan cara kekerasan dan sangat mirisnya mereka mendapatkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum,” papar Helmut lagi.

Pemerintah Harus Tegas

Menanggapi kasus-kasus pertambangan yang banyak terjadi,Jaka Suryana – Direktur Riset Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berpendapat, aturan pertambangan yang ada saat ini terlalu rigid/gemuk dan sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tambang untuk melakukan kejahatan-kejahatan pertambangan.

Atas berbagai permasalahan yang timbul dari praktik para mafia pertambangan, ia mengatakan, pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang jelas kepada para pelaku yang telah merusak ekosistem industri pertambangan di Indonesia. Tanpa aturan yang tegas, menurutnya, kejadian serupa akan terus terulang dan bisa terjadi pada jenis pertambangan apapun.

Pemberantasan mafia tambang, tegas Jaka, tidak cukup hanya didiskusikan namun juga harus dihadapi bersama-sama. Menurutnya, upaya mengatasi praktik backing dari para mafia tambang sebenarnya cukup mudah bagi pemerintah  yang sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 merupakan  regulator, pengelola dan perawat dalam tata kelola tambang yang ada di wilayah NKRI.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article