Jumat, Maret 29, 2024

Pertama di Indonesia, DPRD DIY tandatangani penolakan ideologi khilafah

Must read

Presiden kebal hukum?

Sebanyak 45 dari 55 anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangani surat Janji Setia Kepada NKRI dan Ideologi Pancasila. Surat penandatanganan tersebut diberikan oleh FORSA (Forum Bersama) NKRI Yogyakarta kepada Ketua DPRD DIY dan semua pimpinan fraksi 10 Mei 2022 lalu.

Pada pertemuan 10 Mei di Ruang Sidang DPRD DIY tersebut dihadiri pimpinan dan ketua fraksi DPRD DIY, dan puluhan perwakilan FORSA NKRI DIY yang terdiri dari berbagai eksponen masyarakat. Hadir pula di dalamnya H. Idham Samawi, mantan bupati Bantul dan anggota DPR RI. Beberapa jurnalis juga meliput dalam peristiwa itu.
 
Pada prinsipnya FORSA NKRI DIY mengecam dan menyesalkan atas kecolongannya DPRD DIY pada 27 April 2022 atas masuknya sekelompok orang ke dalam lingkungan DPRD dan kemudian membuat petisi yang arahnya tidak menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dalam praktek bernegara. FORSA DIY menduga kelompok tersebut adalah bagian dari kelompok besar yang biasa mengkampanyekan ide dan ideologi khilafah.
 
Oleh karena itu, FORSA NKRI mendesak kepada pimpinan dewan untuk segera menyelidiki kasus tanggal 27 April itu karena diduga merupakan sebuah tindakan yang telah didisain sebelumnya. Maka, untuk mendukung proses tersebut, dan memberi pengingat atas komitmen bersama pada Pancasila, FORSA NKRI menyodorkan “Surat Janji Setia Kepada NKRI dan Ideologi Pancasila”.
 
Surat Janji itu berisi 3 poin penting, yakni bahwa tiap anggota DPRD DIY: (1) tetap setia dan mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila, (2) menolak setiap upaya penggantian dan pengubahan NKRI dan ideologi Pancasila serta nilai-nilai kebhinnekaan, dan (3) menolak penggantian ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah atau ideologi lain dalam bentuk apapun, baik berupa dukungan terbuka, pemberian fasilitas, pernyataan moral, pemberian material atau pendanaan, ikut menyuarakan kampanye ideologi yang bertentangan tersebut baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun sebagai anggota partai dan golongan.
 
Setelah menyerahkan form penandatanganan tersebut, koordinator FORSA NKRI DIY, Kuss Indarto meminta pihak anggota dewan untuk membacakan semua isi “Surat Janji Setia” tersebut dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD DIY pada 10 Mei 2022. Sofyan Setyo D. dari Fraksi PKS yang kemudian membacakannya.

Setelah pembacaan Janji Setia Kepada NKRI dan Ideologi Pancasila, form langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi dan dilanjutkan oleh semua ketua fraksi. Total ada 8 tanda tangan pada 10 Mei itu.
 
Nuryadi menyanggupi untuk mengelilingkan surat janji tersebut agar bisa ditandatangani oleh semua anggota Dewan yang mau dan berkomitmen seperti termaktub dalam surat tersebut.
 
Hari Jumat, 13 Mei 2022, sekitar pukul 14.00 WIB belasan personil FORSA NKRI DIY mendatangi DPRD DIY untuk menagih hasil penandatanganan seperti yang dijanjikan oleh Ketua Dewan, Nuryadi sendiri. Di teras Gedung Utama DPRD DIY, Turiyati dari Sekretariat Dewan DPRD DIY mewakili Setwan menyerahkan hasil penandatangan Surat Janji Setia tersebut, dan diterima oleh Kuss Indarto dari FORSA NKRI DIY.

Ada belasaan orang dalam tim tersebut seperti Achmad Charris Zubair, Nana Je Justina, Krisno Wibowo, Bhayu Malam Hendarta, Almira, dan lain-lain.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article