Kamis, Desember 19, 2024

Vonis untuk Presiden

Must read

Oleh Farid Gaban

Melihat pekatnya kabut asap kebakaran hutan, saya ragu bisa bertahan dalam kepungan asap berminggu-minggu seperti yang dialami sebagian saudara kita di Sumatra dan Kalimantan. Tidak terbayang kesulitan dan ancaman penyakit yang mereka hadapi.

Bisakah peristiwa kebakaran yang berulang-kali seperti ini dicegah atau diminimalkan?

Tidak semudah membalik tangan. Tapi, satu prasyarat terpenting adalah adanya tekad kuat pemerintah pusat dan daerah untuk menanganinya. Dan itu sayangnya absen.

Pada Maret 2017, pemerintah sudah dibantu untuk merinci tindakan-tindakan apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus serupa.

Membantu? Sejumlah orang yang Palangkaraya, Kalimantan, menuntut presiden dan gubernur ke pengadilan karena dinilai abai menangani kebakaran.

Pengadilan Negeri memutuskan presiden dan gubernur bersalah; divonis untuk memenuhi tuntutan para penggugat, antara lain:

  1. Agar pemerintah menerbitkan undang-undang yang lebih ketat dalam pencegahan kebakaran.
  2. Meninjau ulang izin-izin perkebunan yang potensial menyebabkan kebakaran.
  3. Mengumumkan secara publik perusahaan-perusahaan yang bertanggungjawab.
  4. Membuat roadmap pencegahan kebakaran hutan;
  5. Mendirikan rumah sakit paru-paru untuk mengobati korban kebakaran.

Tuntutan itu cukup rinci sedemikian sehingga pemerintah sebenarnya bisa langsung menindaklanjutinya, jika mau. Tapi, reaksi gubernur dan Pemerintahan Jokowi justru menolak. Pemerintah mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi mengukuhkan vonis awal; menolak permohonan pemerintah.

Belum puas, pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi, Juli 2019 lalu, lagi-lagi hakim agung memutuskan pemerintah tetap bersalah.

Sepertinya pemerintah belum puas juga. Lewat Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, pemerintah belakangan bertekad mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung.

Sikap pemerintah ini menunjukkan keengganan besar untuk mengatasi soal kebakaran hutan yang sudah berulang-kali terjadi. Pemerintah memang tidak serius melindungi warganya.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article