Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkonfirmasi salah satu pegawainya positif Covid-19. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, setelah dilakukan swab test pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet Jakarta.
Langkah swab test tersebut langsung dilakukan tanpa melalui rapid test terlebih dahulu karena yang bersangkutan telah masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP). Hal tersebut terkait status istrinya yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada16 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso Jakarta.
Sejak16 Juli 2020 tersebut, pegawai tersebut telah memohon izin untuk tidak masuk kantor di KPU untuk mengantisipasi penularan, dan pada 20 Juli 2020 dipastikan yang bersangkutan positif Covid-19 dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Saat ini yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri untuk kembali melakukan swab test pada 14 hari ke depan.
Tanggal 21 Juli 2020 atau sehari setelah dinyatakan positif Covid-19, sebagian besar pegawai di KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta dipulangkan untuk work from home (WFH) dan seluruh ruangan kantor KPU dilakukan penyemprotan desinfektan.
Seluruh pegawai KPU akan melaksanakan WFH mulai 21 hingga 24 Juli 2020, kecuali bagi mereka yang harus menjalankan tugas. KPU RI juga melakukan langkah tracing terhadap siapa saja pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan dalam waktu 14 hari ke belakang.
KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI. Pada hari yang sama telah dilakukan penyemprotan dengan cairan khusus di ruangan pegawai tersebut dan seluruh area kantor KPU.
Perlu diinformasikan bahwa kantor KPU tidak menggunakan AC sentral, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 dan ruang yang digunakan oleh pegawai tersebut tidak berhubungan dengan ruang lainnya.
KPU melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan desinfeksi dan pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat untuk isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan.
KPU RI melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan suara oemilihan serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada Rabu 22 Juli 2020.