Menurut Suharlin, beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain pengenalan mengenai keprotokolan terkait tata cara dalam pelaksanaan pelayanan pimpinan, pola komunikasi, serta etika dalam ruang lingkup pelayanan pimpinan dan kegiatan seremonial resmi lainnya sangat dibutuhkan. Apalagi saat ini banyak kegiatan terkait kunjungan kerja dan peresmian pimpinan di pusat maupun daerah. Bimbingan Teknis Dasar Keprotokolan ini ini dilaksanakan melalui dua metode yaitu teori dan praktek. Jumlah peserta dalam kegiatan ini sekitar 46 orang yang berasal dari perwakilan unit kerja di Ditjen Perumahan serta Balai P2P dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) dari seluruh Indonesia.
“Sesuai arahan Dirjen Perumahan setiap kegiatan keprotokolan harus berpedoman pada pelaksanaan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19. Kami juga meminta para peserta untuk menyerahkan hasil rapid test serta menyediakan peralatan pelindung diri seperti pelindung wajah, hand sanitizer, dan masker,” terangnya.
Sedangkan narasumbernya adalah Widyaiswara dari Pusdiklat Kementerian Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yakni Ahmad Taufik dan Tyas Wulan Wahyu Dati. Saat ini, imbuhnya, Direktorat Jenderal Perumahan juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di sejumlah daerah dan memiliki berbagai macam kegiatan. Dengan demikian, kegiatan ini juga memberikan pemahaman dasar, etika protokol untuk mendukung kinerja pelayanan pimpinan Direktorat Jenderal Perumahan dan pelayanan pimpinan di lingkungan Kementerian PUPR.
“Pelayanan pimpinan memang terlihat mudah namun dalam pelayanan tersebut perlu ada aturan-aturan dan etika-etika yang harus dipelajari sehingga bisa menjadi bekal dan pengetahuan dalam melaksanakan pelayanan pimpinan,” harapnya.
Menurut Ahmad Taufik, materi yang disampaikan antara lain Konsepsi Dasar Keprotokolan yang terdiri dari tata tempat, tata penghormatan dan tata upacara. Selain itu juga ada sikap diri dalam keprotokolan, tata upacara hari besar nasional dan tata cara upacara pelantikan pejabat, tata cara pelaksanaan upacara pemakaman Menteri dan pejabat Tinggi Madya dan pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan bersama antar instansi.
“Pengenalan tata cara keprotokolan di setiap instansi sangat dibutuhkan. Kami dari Pusdiklat Kemensetneg siap membantu Kementerian PUPR dalam menjalankan tugas keprotokolan,” katanya.
Salah seorang peserta Bimtek Keprotokolan dari BP2P Maluku Rendi mengungkapkan, dirinya senang bisa mengikuti kegiatan ini. Hal tersebut dikarenakan banyak kegiatan di daerah yang melibatkan pimpinan di Kementerian PUPR dan pemerintah daerah serta masyarakat umum.
“Saya ingin belajar mengenai tata cara Keprotokolan yang baik sehingga kegiatan kami di BP2P Maluku bisa lebih baik dan lancar,” katanya.