Kementerian Kominfo bersama Debindo melanjutkan agenda dengan menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021).
Mengusung topik “Problematika Perjudian Online pada Anak-anak”, webinar yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipandu oleh moderator presenter Dwiki Nara. Sedangkan narasumber utama, masing-masing Nanik Lestari (dosen Fisipol UGM), Ilham Fariz (Kaizen Room), Anggitiyas Sekarinasih (dosen IAIN Purwokerto), Budi Wulandari (peneliti dan konselor Psikologi Rifka Annisa), dan Ade Wahyu (content creator) sebagai key opinion leader.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional: Indonesia Makin Cakap Digital yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu.
Setiap narasumber webinar menyampaikan materi dari sudut pandang empat pilar utama literasi digital, yakni: Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Budi Wulandari mengawali paparannya dengan menyebut keberadaan anak yang perlu mendapat perhatian khusus berkaitan dengan perilakunya, terutama di era digital ini.
“Dalam masa beranjak dewasa inilah anak rentan dipengaruhi oleh faktor lingkungan, sehingga bisa saja bertindak tidak sesuai pola asuh,” tuturnya.
Budi menambahkan, terkadang anak tidak mengetahui yang mereka lakukan merupakan sesuatu yang buruk dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Anak-anak cenderung menyukai hal yang menyenangkan, termasuk main video game yang membuatnya banyak menghabiskan waktu di dalam rumah bahkan sampai kecanduan,” ujarnya. Terlebih saat pandemi ini, anak-anak cenderung menghabiskan waktu di rumah karena dibatasi waktunya berinteraksi dengan orang lain.
Kondisi ini, tak pelak, berpotensi pula merambah ke game yang bersifat perjudian online.
“Judi menawarkan kegembiraan, penghilang penat dan kebosanan. Bagi kelompok muda atau remaja, judi membuat mereka merasakan kepuasan instan dan uang cepat,” katanya.
Lebih jauh, judi menawarkan kegembiraan, kesenangan, uang dan didukung oleh gadget, pengaruh teman usia sebaya, penghilang penat atau kebosanan dan depresi sesaat.
Terkait itu, Budi lantas menyebut sejumlah tips mengatasi judi online ini. Pertama, akui dengan jujur bahwa dirinya kecanduan judi online. Kedua, mesti menyadari kalau judi membawa pengaruh negatif. Ketiga, mencari dukungan. Keempat, mencari alasan sebenarnya kenapa berjudi.
Kelima, mulai blokir akses perjudian. Dan keenam, cari kesibukan lain yang lebih sehat. Ketujuh, minta bantuan orang untuk sementara mengatur seluruh keuangan. “Kedelapan, mencari bantuan profesional dan bertobat,” kata dia.
Budi Wulandari menambahkan, untuk penanganan judi online pada anak, tentu langkahnya mesti menyesuaikan. Misalnya, dekati secara psikologis, mengamati teman sebaya anak, gali motivasi anak bermain judi online, serta apa latar belakangnya, di samping mengenali judi online itu sendiri.
“Support hobi yang disukai anak dan teman sebaya. Lalu, membangun kedekatan dan kepercayaan penggunaan ponsel serta mengedukasi bahaya judi online,” katanya.
Pada sesi lain, Ilham Fariz dari Kaizen Room mengatakan, era judi online sudah tak bisa dimungkiri keberadaannya. “Judi online pun semakin beragam. Ada bentuk togel, sabung ayam, judi dadu, judi kartu, judi bola dan olahraga lainnya,” urai Ilham.
Ilham menambahkan pentingnya di era digital jawaban jelas terhadap permasalahan yang berkaitan dengan budaya dan kebiasaan.