Identitas digital pada dasarnya adalah identitas seseorang sebagai pengguna platform media digital. Identitas digital dibedakan antara identitas yang terlihat dengan identitas yang tak terlihat. Identitas yang terlihat, contohnya: nama akun, foto profil pengguna, deskripsi pengguna, dan identitas lain yang tercantum dalam akun.
”Sedangkan identitas yang tak terlihat, misalnya: PIN, password, sandi, two factor authentication, one time password (OTP), dan identitas lainnya,” ujar co-founder Localin Gervando Joerista Leleng saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema ”Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (9/9/2021).
Gervando menyatakan, perlindungan terhadap identitas digital perlu dilakukan untuk menjaga keamanan akun maupun sebagai upaya menghindar dari tindak kejahatan dunia maya lainnya. Ada tiga langkah melindungi identitas digital. Pertama, pastikan memilih identitas asli atau samaran saat mengelola akun platform digital serta bertanggung jawab atas pilihan tersebut.
”Kedua, pastikan memilih identitas asli atau samaran saat mengelola akun platform digital serta bertanggung jawab atas pilihan tersebut. Ketiga, lindungi dan konsolidasikan identitas digital dalam berbagai platform digital yang dimiliki,” sebut Gervando kepada 150-an partisipan webinar.
Menurut Gervando, cara untuk mengamankan dan melindungi data pribadi di antaranya, gunakan password (sandi) yang kuat dan berbeda di setiap platform digital yang dimiliki, serta perbaharui secara berkala. Kemudian hindari untuk membagi data pribadi kita (tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, password berbagai akun platform digital)
Berikutnya, pahami dan pilih aplikasi yang dipasang di gawai hanya untuk mengakses data yang dibutuhkan dan bukan data pribadi kita lainnya. Pahami dan pastikan pengaturan privasi di setiap akun platform digital yang dimiliki sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan. Hindari berbagi data pribadi orang lain, baik keluarga, teman maupun kenalan di dunia maya, karena data mereka adalah privasi mereka.
Tips selanjutnya, selalu lakukan pembaruan perangkat lunak yang digunakan dalam gawai untuk meminimalisir risiko dan celah kebocoran. Hati-hati mengunggah data pribadi di platform digital karena keamanan data pribadi kita tidak selalu terjamin.
”Jangan lupa hindari memasukkan data pribadi yang penting saat berinteraksi dalam platform digital dengan menggunakan Wi-Fi gratis di tempat publik, dan waspada jika ada komunikasi atau aktivitas mencurigakan baik dari akun dengan identitas digital yang kita kenal maupun bukan,” ungkap Gervando.
Meskipun upaya pencegahan kejahatan sudah dilakukan, imbuh Gervando, namun jika mengalami kejahatan siber sebaiknya bisa melaporkan ke www.patrolisiber.id, twitter BRTI @aduanBRTI, lapor polisi ke lapor.go.id, [email protected], atau untuk penipuan di instagram bisa lapor ke @indonesiablakclist.
Narasumber lain dalam webinar ini, Direktur Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Imam Ali Bashori menyatakan, rekam jejak digital adalah jejak yang masih terekam dalam perangkat digital akibat dari aktivitas digital kita, baik terhubung dengan internet maupun tidak. Jejak digital bisa berupa jejak digital pasif dan aktif.
”Jejak digital pasif adalah terekamnya informasi digital meskipun tidak disadari melakukan aktivitas seperti alamat IP, lokasi dan riwayat pencarian. Jejak digital aktif adalah terekamnya informasi digital tercipta dari peran aktif pengguna seperti unggahan di medsos, data setelah mengisi formulir daring dan pengiriman surat elektronik,” jelas Imam.
Menurut Imam, pengguna digital perlu menjaga jejak digital selain demi reputasi, juga agar bisa terhindar dari berbagai jenis kejahatan yang mengintai kelengahan dan kelalaian kita, seperti: kejahatan siber berbasis digital exposure, phising, kejahatan perbankan, pencemaran nama baik, maupun sasaran hoaks.
”Untuk mengelola rekam jejak, caranya: memahami seperangkat aturan tentang ITE, perlindungan data pribadi; hindari penyebaran data pribadi penting seperti alamat rumah, nomor identitas, nomor handphone, nomor rekening; buatlah password yang kuat pada gawai maupun akun social media. Bagilah informasi yang positif, hindari posting hal-hal yang personal dan sensitif, sesekali mencari informasi tentang diri kita sendiri melalui mesin pencarian digital, mengatur setting pada mesin pencarian, seperti setting akun google melalui; pengaturan privasi, pengaturan keamanan dan delete me,” pungkas Imam.
Webinar yang dipandu oleh moderator founder CEO of ATV creative Asia Agung Prakoso itu, juga menghadirkan narasumber Aulia Putri Juniarto (fasilitator nasional), Siti Muharnik (aktivis perempuan NU), dan musisi Sherrin Tharia selaku key opinion leader.