Cilacap – Era digital saat ini membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar cepat. Kebencian, provokasi dan hoaks menyebar tak terbendung. Oleh karenanya perlu etika mengolah dan mencerna dunia digital yang terus berkembang, sehingga hidup akan menjadi nyaman tanpa ada gangguan.
“Penyebaran hoaks merupakan virus dan penyakit yang harus dibasmi. Jika dibiarkan akan menggerogoti hati manusia, membuat hilangnya sifat kasih sayang, lemah lembut, saling percaya, saling menghormati. Umat Islam harus kembali menjadikan Al Quran sebagai pedoman dan solusi dalam hidup,” ujar Kepala Madrsah Aliyah Negeri (MAN) Kudus, Shofi, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (21/7/2021).
Menurut Shofi, Al Quran mengajarkan orang-orang beriman bersikap kritis, cerdas, selektif dan meneliti dalam menerima informasi atau berita. Sikap ini diistilahkan dengan tabayyun. Perintah tabayyun ini semakin penting ketika fenomena perpecahan umat yang disebabkan prasangka semakin menguat.
Ada juga tawaqquf, yaitu suatu sikap atau perbuatan menahan diri untuk tidak langsung mempercayai atau menolak suatu berita. Kemudian, Tajannub Al-Zhann yaitu sikap menjauhi asumsi atau prasangka.
Dia mengakui, pemanfaatan media sosial berkembang luar biasa. Perilaku penggunaan media sosial pada masyarakat Indonesia cenderung konsumtif, membuat informasi yang benar dan salah bercampur aduk.
Melalui webinar bertema ”Strategi Menangkal Konten Hoaks” kali ini, tepat apabila etika digital dimiliki oleh masing-masing individu sehingga secara sadar mampu mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiquet dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang yang mempunyai etika digital akan mampu menggunakan bahasa dan penulisan kata yang baik pada saat mempublikasikan di media sosial agar tidak menyinggung pihak lain, memberikan informasi yang sesuai dengan fakta dan tidak memuat konten yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras Antar golongan).
Narasumber lainnya, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Salman Nasution, menjelaskan situasi saat ini yang disebut banjir informasi membuat siapa pun bebas berkomentar, akibatnya penerima informasi rentan terhadap hoaks.
Kementerian Kominfo, menurut dia, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021 telah menemukan 1.763 isu hoaks Covid-19 yang tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan di antaranya telah diturunkan atau take down.
Sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021 ditemukan 252 isu hoaks vaksin Covid-19 pada 1.850 postingan media sosial, seluruhnya telah ditangani atau di-take down. Kemudian, sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, ditemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, 136 postingan telah di-take down.
Dipandu moderator Putri Juniawan, webinar juga menghadirkan narasumber Dahlia (Dosen STAI Al Husain Magelang 2020-Sekarang), Imam Tobroni (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap) dan Denada (Musisi) selaku key opinion leader. (*)