Entrepreneur Widiasmorojati mengungkapkan, era digital telah membuka banyak peluang usaha untuk semakin berkembang pesat dengan adanya digitalisasi dan kemudahan komunikasi. Salah satu faktor utama dari pergeseran aktivitas bisnis offline menuju online adalah memupus keterbatasan ruang gerak selama pandemi Covid-19.
Masyarakat dan bisnis yang tadinya belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi digital, kini seolah dipaksa untuk segera hidup bersama teknologi digital itu sendiri.
“Namun dengan kemudahan era digital ini, para pelaku bisnis diharapkan tetap menjaga dan mematuhi etika prinsip bisnis,” kata Widi saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Transformasi Digital UMKM Pasca Pandemi COVID-19” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021).
Dalam webinar yang diikuti lebih dari ratusan peserta itu, Widi menyebutkan ada beberapa prinsip etika bisnis yang mesti dipegang pelakunya. Yang utama tentu adalah sikap kejujuran. “Produk berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan masuk akal adalah salah satu wujud prinsip kejujuran dalam berbisnis,” tegasnya.
Selain itu dalam ruang maya atau nyata, lanjut Widi, saat bertingkah laku, bersikap, bertutur kata, pelaku bisnis harus baik dan benar serta bisa menjaga kepercayaan orang lain. “Ini artinya kita profesional,” kata dia.
Menurutnya, bisnis yang dilakukan harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Sikap kemampuan seseorang individu dalam mengambil keputusan dan tindakan yang benar itu adalah prinsip etika bisnis dalam hal otonomi.
“Dalam prinsip etika bisnis juga ada keadilan, artinya semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Widi.
Widi mengatakan bisnis baik kelas home industri dan UMKM masing masing memiliki proses transformasi. “Masing masing usaha atau bisnis membutuhkan remediasi atau perubahan pola pikir dan mindset,” tuturnya. Di sinilah sikap dan perilaku yang etis dengan mengikuti perkembangan teknologi dan menerapkan prinsip dasar etika bisnis sangat perlu.
“Proses transformasi lebih banyak menggunakan perasaan daripada logika. Jangan serta merta menganggap kondisi yang dirasakan saat ini sudah nyaman padahal setelah dicek banyak hal perlu diselesaikan,” urai Widi.
Narasumber lain dalam webinar itu, Ketua Seknas Jateng Bambang Mugiyarto menyebut, pandemi mempercepat digitalisasi 20 sampai 25 tahun dari perkiraan. “Digitalisasi telah mengubah perilaku masyarakat termasuk perilaku bisnis,” ujarnya.
Bambang mengatakan digitalisasi hanya mengubah cara kerja namun tidak menghilangkan lapangan kerja atau tenaga kerja. Digitalisasi seperti pedang bermata dua di sisi lain memberikan manfaat yang sangat besar, tetapi juga sangat merugikan di tangan yang tidak tepat.
Webinar yang dipandu moderator Mafin Rizky itu juga menghadirkan narasumber entreprenur Khoirul Umam; dosen Universitas Sahid Surakarta Farid Fitriyadi, serta Gloria Vincentia selaku key opinion leader.