Internet mendorong terbentuknya komunitas virtual untuk saling berbagi, namun bermedia hendaknya dapat dilakukan dengan bijak. Hal ini dibahas dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kota Tegal, Jawa Tengah, dengan tema “Bijak Bermedia Sosial: Jangan Asal Sebar di Internet”, Rabu (17/11/2021).
Bunga Chinka (tv journalist) memandu diskusi dengan menghadirkan empat narasumber: Rino Ardhian Nugroho (Dosen Universitas Sebelas Maret), Rizki Ayu Febriana (business coach UMKM), Muchus Budi R (Kabiro Detik.com Jateng DIY), Muhammad Mustafid (Sekretaris Nur Iman Foundation Mlangi Yogyakarta). Serta Ramadhinisari (tv host). Masing-masing narasumber menyampaikan tema diskusi dari perspektif empat pilar literasi digital yaitu digital skill, digital culture, digital safety, digital ethics.
Kabiro Detik.com Jateng DIY Muchus Budi R mengatakan, pandemi semakin memantabkan proses digitalisasi di segala bidang. Perkembangan teknologi pun membawa konsekuensi baru, arus informasi semakin cepat dan padat karena semua orang dapat berpartisipasi.
Namun yang harus dipahami sebagai pengguna media digital adalah kemampuan mengontrol diri. Khususnya di media sosial, kontrol diri sangat diperlukan karena informasi di dalamnya bukan produk jurnalistik yang dapat ditelusuri kebenarannya.
Netizen menjadi kekuatan sipil baru yang bisa melakukan kontrol sosial-politik, melibatkan dalam kebijakan, hingga memunculkan solidaritas sosial. Namun di sisi lain netizen juga menghadirkan kekhawatiran polarisasi karena kurangnya pemahaman literasi digital dan literasi tentang demokrasi.
“Budaya bermedia digital hendaknya selalu mengingat pada peribahasa Jawa ajining diri ana ing lathi, ajining raga ana ing busana, ajining awak ana ing tumindhak. Bahwa harga diri seseorang itu terlihat dari perkataannya, penampilannya, dan perilakunya. Apa yang kita sampaikan melalui media digital merupakan refleksi dari penggunanya,” ujar Muchus Budi R.
Komunikasi merupakan bagian dari eksistensi diri sehingga harus ada kesadaran sejak awal bahwa unggahan yang dilakukan di ruang digital itu meninggalkan jejak. Kunci dari komunikasi adalah gagasan dan relasi sosial.
“Maka saringlah dulu sebelum membagikan konten, hanya mengunggah hal-hal penting, serta selalu menjaga harkat kemanusiaan dengan bermedia secara cerdas dan sadar,” imbuhnya.
Sementara itu Rino Ardhian Nugroho (Dosen Universitas Sebelas Maret) menambahkan bahwa bermedia digital juga memerlukan kesadaran akan keamanannya. Sadar bahwa jejak digital yang dibuat bisa saja berdampak buruk, atau keteledoran dapat membawa pengguna pada jebakan pelaku kejahatan digital.
Pengamanan pertama yang harus dilakukan adalah pengamanan perangkat digital serta memproteksi identitas digital. Amankan perangkat dengan selalu memperbarui piranti lunaknya, melakukan back up data, dan berhati-hati ketika menggunakan wifi gratis.
“Selalu jaga kerahasiaan data pribadi dan password serta mengatur kembali pengamanan privasi akun dan perangkat digital. Buat password yang kuat dan berbeda setiap akunnya, dan ingat untuk selalu log out setelah berselancar menggunakan perangkat milik orang lain,” jelas Rino Ardhian Nugroho.
Waspada terhadap penipuan digital. Jebakan penipuan digital biasanya terjadi karena tidak hati-hati dalam bermedia. Kenali informasi atau pesan yang terlalu memberikan penawaran terlampau menggiurkan, atau ketika melihat situs dengan nama aneh. Indikasi tersebut adalah beberapa jenis modus penipuan.
“Kita harus memahami jejak digital, bahwa apa yang kita tampilkan di ruang digital akan bertahan disana sekalipun kita berusaha menghapusnya. Maka dari itu tunjukkan dengan versi terbaik diri sebagaimana kita saat di dunia nyata,” jelasnya.