Senin, Desember 23, 2024

Interaksi sosial yang sehat dalam ruang digital

Must read

Peneliti dan antropolog M. Nur Arifin mengatakan, transformasi digital menjadi era baru dalam interaksi sosial. Perubahan itu menjadi sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari. Perubahan budaya analog ke digital menjadi sebuah keniscayaan menuju manusia unggul.

Itulah pemantik diskusi yang dilontarkan Nur Arifin saat menjadi narasumber webinar literasi digital bertema “Transformasi Digital: Era Baru Interaksi Sosial” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti 200-an peserta itu, Nur Arifin mengungkap tantangan era digital yang paling mencolok adalah terbukanya akses, proses yang cepat dan instan serta kemudahan akses yang mendorong perubahan perilaku. Oleh sebab itu, para pengguna digital diharapkan bisa beradaptasi, melakukan kreasi, dan inovasi.

“Pahami juga dalam ruang digital  ada hak digital,” ujarnya. Hak digital, imbuh Nur Arifin, merupakan kebebasan berekspresi yang mencakup hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dan ide dalam segala jenisnya.

Hal ini, juga mencakup hak untuk berbagi atau mengekspresikan informasi dan ide serta hak untuk mengakses informasi. Karena menurutnya, setiap orang berhak untuk berpendapat atau intervensi.

Nur Arifin menegaskan, setiap orang juga berhak atas kebebasan berekspresi. Hal ini mencakup hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dan ide dalam segala bentuknya. Ekspresi itu tak memandang baik secara lisan tertulis maupun cetak, dalam bentuk seni, atau melalui media lainnya yang dikehendaki.

“Prinsipnya, dalam hak digital setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hak ini kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi, untuk mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas negara,” urainya.

Bagi Nur Arifin, pengguna internet dan media sosial terbesar adalah guru. Generasi milenial menjadi bonus demografi, merupakan suatu istilah yang mengacu kepada adanya ledakan populasi manusia yang berada pada umur produktif kerja, yakni 15 sampai 64 tahun di suatu negara.

Jadi, mesti diingat, dalam ruang digital harus melihat dan mempertimbangkan perilaku yang sesuai nilai agama seperti etika dan etiket, juga norma hukum yang diatur UU ITE. Karena itu sebarkan produksi konten positif, edukasi, hiburan yang bermanfaat. “Ingat, jarimu adalah masa depanmu,” cetusnya.

Narasumber lain, dosen Universitas Alma Ata Ageng Asmara Sani mengatakan, penggunaan internet secara signifikan mengubah gaya hidup maupun pandangan masyarakat dalam beberapa cara. “Berbagai saluran tidak bisa lepas dari keberadaan mulai dari aspek pribadi hingga komunitas,” ujar Ageng.

Beberapa komunitas mulai dari lowongan pekerjaan, pribadi, perjalanan seni, perpustakaan, gaya hidup, belanja, musik, olahraga, games dan lainnya apapun saat ini bisa diakses melalui internet.

Penggunaan internet juga mengubah tuntutan zaman dari waktu ke waktu yang berlangsung cepat dan tanpa memandang apa dan siapapun. Sehingga, apa yang dinamakan dengan disrupsi terjadi.

“Oleh sebab itu, kita perlu literasi digital sebagai bekal kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, mengkomunikasikan konten maupun informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal,” kata Ageng Asmara Sani.

Ageng menegaskan, seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang baik, tidak hanya mampu mengoperasikan alat. “Melainkan juga mampu bermedia digital penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Webinar yang dimoderatori Zacky Ahmad itu juga menghadirkan narasumber dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta Denik Iswandani Witarti, Ismita Saputri dari Kaizen Room, serta Nadya Indri sebagai key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article