Budaya digital merupakan sebuah konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi dan internet membentuk cara pengguna berinteraksi sebagai manusia. Budaya digital ini meliputi perilaku, berpikir dan berkomunikasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Dekan FTI Universitas Serang Raya Banten, TB AI Munandar dalam webinar literasi digital dengan tema “Membentuk Generasi Muda yang Berkarakter di Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo bersama Debindo untuk warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (3/12/2021).
Munandar mengatakan, penting pula nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam ruang digital sebagai warga negara digital setiap individu agar memiliki tanggung jawab, meliputi hak dan kewajiban untuk melakukan seluruh aktivitas bermedia digital.
Munandar menyebut, menjadi warga negara digital Pancasila yaitu bisa berpikir kritis, gotong-royong, kolaborasi kampanye literasi digital, dan meminimalisir unfollow and friends dan blok untuk menghindari Echo Chamber dan Filter Bubble.
Menurut Munandar, ada berbagai implikasi ketidakpahaman nilai Pancasila dalam ruang digital. Beberapa di antaranya yakni tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perlindungan cyber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada SARA.
“Selain itu juga tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dan pelanggaran privasi di ruang digital. Kemudian, tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan informasi,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Content Writer Jaring Pasar Nusantara, Murniandhany Ayusari mengatakan, definisi karakter menurut pusat bahasa Depdiknas yakni bawaan hati jiwa kepribadian budi pekerti, perilaku personalitas, sifat tabiat, tempramen, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain.
“Karakter juga berarti huruf angka ruang simbol khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik,” katanya.
Menurutnya, proses terbentuknya karakter yaitu melalui pikiran sebagai input perilaku, perilaku berulang sebagai kebiasaan, dan kebiasaan membentuk karakter. Ayusari juga menyebut di era digital ini muncul tantangan yang harus dihadapi, seperti disrupsi teknik teknologi, penyerapan budaya, kejahatan digital, dana serta moral.
Ayusari menambahkan, untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan penerapan pendidikan karakter pada generasi muda sebagai pondasi pengembangan jangka panjang.
Selain tantangan zaman, tapi sesuai penerapan pendidikan karakter bukan hanya teori semata.Tetapi bagaimana menanamkan sebuah kebiasaan nilai dan cara pandang terhadap suatu hal.
Bagi Ayusari, peran dari keluarga dalam membentuk karakter generasi muda di era digital, bisa dengan membangun kedekatan dan keterlibatan pada generasi muda sehingga dapat membangun karakter yang baik dengan cara mendidik dan menjaga memotivasi mengarahkan dan menumbuhkan semangat serta mempersiapkan kebutuhan kognitif, psikomotorik dan afektif.
Sedangkan untuk sekolah, dalam membentuk karakter generasi muda di era digital yakni tidak hanya mencetak siswa yang unggul dalam mata pelajaran. Tetapi juga dalam jati diri, karakter dan kepribadian. “Bisa dilakukan dengan menjadi role model yang baik, mengedukasikan tentang berbagai nilai yang baik dan yang buruk,” pungkasnya.
Dipandu moderator Fernand Tampubolon, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Muhammad Bima Janubi (Co-Founder Localin), Agus Manshur (Ahli Perencanaan Madya Kementerian PPN), dan aktris Michelle Wanda selaku key opinion leader.