Menurut data Kementerian Kesehatan RI, lebih dari 180 juta penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis pertama, sedangkan lebih dari 123 juta di antaranya telah memperoleh vaksinasi lengkap dosis kedua. Namun terlihat adanya peningkatan tren kasus positif COVID-19 di Indonesia sejak pergantian tahun 2022. Kasus positif harian menyentuh angka lebih dari 2.000 kasus termasuk di DKI Jakarta. Oleh karena itu, merupakan hal prioritas agar vaksinasi booster dapat segera bergulir di berbagai sentra vaksinasi dalam melindungi masyarakat dari dampak serius COVID-19.”
Bekerja sama dengan Rumah Sakit Husada, Senayan City dan UOB Indonesia akan mendistribusikan booster vaksin kepada masyarakat umum dengan persyaratan sebagai berikut:
- WNI dan WNA yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima dosis pertama dan kedua vaksin Sinovac.
- Booster vaksin diberikan minimal enam bulan setelah vaksinasi ke-2.
- Ibu Hamil dan menyusui diperbolehkan menerima booster vaksin.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan booster vaksin wajib membawa KTP asli dan telah memiliki e-Ticket untuk booster vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi
Untuk memudahkan dalam pelaksanaan booster vaksin ini, masyarakat wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir elektronik: vaksin.senayancity.com.
Bagi yang telah mengisi formulir dengan lengkap akan mendapatkan email konfirmasi dari Senayan City dan wajib datang sesuai jadwal yang telah dipilih. Senayan City tidak melayani walk-in ataupun masyarakat yang tidak terdaftar melalui formulir elektronik.
Terus dukung dan jadilah bagian dalam program Pemerintah DKI Jakarta dengan #sukseskanvaksinasi #jakartatanggapcorona #bersamakitabisa #jakarta bangkit.