Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara berkelanjutan baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Seluruh pemangku kepentingan baik kementerian maupun lembaga akan terus meningkatkan sinergi guna menangani semua celah dan kesempatan yang dapat digunakan oleh para pelaku kejahatan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat membuka jalannya Rapat Komite Koordinasi Nasional TPPU (Komite TPPU) yang berlangsung di Gedung PPATK pada Selasa, 29 Maret 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa rapat Komite TPPU tersebut membahas tiga agenda penting, yaitu penanganan investasi ilegal, persiapan Indonesia menghadapi Mutua Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan pelaksanaan Perayaan Nasional Dua Dekade Gerakan APU PPT Indonesia.
Mahfud MD menyatakan Pemerintah tidak akan setengah-setengah dalam menindak pelaku kejahatan investasi illegal. Selain merugikan masyarakat, kejahatan itu merusak kepercayaan publik pada instrumen investasi yang dilindungi hukum.
“Seluruh kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi. Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, guna meningkatkan kepercayaan di mata internasonal, Indonesia juga sedang menjalani proses untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Keanggotaan Indonesia di FATF sangat penting untuk mendapatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, sehingga dunia kian yakin, confidence dan trust terhadap iklim investasi dan bisnis di Indonesia.
“Sangat penting bagi Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Oleh sebab itu kita akan laksanakan seluruh action plan dalam menghadapi penilaian FATF, dan Bersama sama menunjukkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif,” jelas Menkopolhukam.
Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus investasi ilagal. “PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dan anggota Komite TPPU akan bekerja sama dan bersinergi dalam menangani kasus investasi ilegal. PPATK terus memantau dan menelusuri aliran-aliran dana terkait investasi ilegal di dalam hingga keluar negeri,’’ tegasnya.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk semakin memperkuat sinergitas lintas Kementrian/Lembaga dalam memberantas dan mencegah investasi ilegal. “Pemerintah dan seluruh anggota Komite TPPU akan bekerjasama dan bersinergi dalam menangani kasus investasi ilegal,” jelas Ivan.
Setelah berkiprah selama 2 dekade sejak 17 April 2002, PPATK siap meningkatkan berbagai aktivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperkuat kualitas SDM sambil menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Selain itu, PPATK pun terus memperbaiki sinergitas dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU agar kejahatan TPPU dan TPPT dapat ditekan seminimal mungkin.