Jumat, November 15, 2024

Xiaomi rilis laporan intellectual property terbaru, umumkan pencapaian 29.000 hak paten global

Must read

Sebagai contohnya pada sistem operasi MIU yang memiliki perlindungan paten yang kuat. Hingga 30 September 2022, Xiaomi memiliki lebih dari 7.700 paten di seluruh dunia dalam hal sistem operasi MIUI dan fungsi perangkat lunak. Selain itu Xiaomi juga memiliki lebih dari 700 paten dalam teknologi pengisian daya smartphone, yang juga mencakup pada sirkuit arsitektur yang mendasarinya, manajemen keselamatan, dan pengoptimalan transmisi. 

Perlindungan paten mendukung inovasi yang melekat pada imaging technology dari smartphone Xiaomi.  Dengan lebih dari 1.000 paten untuk imaging technology di seluruh dunia, Xiaomi berupaya meningkatkan pengalaman pengguna smartphone Xiaomi.

Selain itu pula Xiaomi telah memimpin dan turut berpartisipasi dalam perumusan lebih dari 260 standar nasional, industri, dan grup, serta kemampuan teknisnya telah diakui oleh pelaku industri.

Setelah pengembangan selama bertahun-tahun, Xiaomi telah memegang lebih dari 1.200 paten terkait AI secara global. Teknologi AI call noise reduction milik Xiaomi salah satunya, yang telah diterapkan di lebih dari 60 produk Xiaomi.

Dalam kerangka komitmen “Technology for Good“, Xiaomi secara bertahap mengembangkan fitur aksesibilitas dalam sistem operasi MIUI-nya. Misalnya, teknologi haptic Xiaomi, pengenalan suara sekitar, dan teknologi text-to-speech yang dirancang untuk pengguna dengan gangguan penglihatan, pendengaran, dan pengucapan, sehingga memungkinkan pengguna yang memiliki kekurangan untuk dapat dimudahkan dengan bantuan teknologi yang canggih.

Penguatan Ambisi Global Xiaomi

Pada tahun 2013, sistem IP Xiaomi masih dalam masa perkembangan yang berfokus pada perlindungan teknologi yang telah dikembangkan dan mematenkan hardware serta sistem operasi MIUI. Sambil berfokus di  Mainland China, Xiaomi kemudian merambah pasar luar negeri seperti Eropa. Ketika Xiaomi mengalami perkembangan pesat, sejumlah pemegang paten di seluruh dunia mulai menaruh perhatian yang besar terhadap Xiaomi. 

Salah satu gugatan muncul dari sebuah entitas non-praktisi, BlueSpike, yang menuduh Xiaomi melanggar hak patennya pada beberapa model smartphone pada tahun 2013.

Gugatan tersebut diakhiri dengan penarikan gugatan oleh BlueSpike, yang mencerminkan bagaimana hak kekayaan intelektual Xiaomi melindungi upaya pengembangan bisnis. Xiaomi juga telah mendapatkan keputusan hukum terhadap Sisvel, IPCom, dan lainnya, yang berkontribusi pada pembentukan prinsip FRAND (“Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory”) di bidang IP global.

Lewat berbagai upaya seperti akuisisi, cross-licensing, dan transfer paten, Xiaomi telah mencatat pencapaian hak paten yang signifikan. Salah satunya pada 2016, ketika Xiaomi dan Microsoft memperluas kemitraan global kedua perusahaan. 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article