Rabu, Desember 25, 2024

Undang-Undang Israel akan bagi 70% tanah Masjid Al-Aqsha untuk Yahudi

Must read

Gerakan Zionis saat ini sedang merancang susunan UU Israel yang akan membagi Masjid Al-Aqsha menjadi dua wilayah, di mana 70 persen untuk Yahudi dan 30 persen untuk muslim. Selain itu, Israel juga akan membangun kuil Sulaiman di atas tanah pendudukan Palestina.

Dilansir dari Aljazeera.net, pemerintahan negara penjajah tersebut hanya akan menyisakan musholla Al-Qibli untuk kaum muslim, sedangkan Qubbatus Sakhrah dan sekitarnya akan dikuasai oleh warga ilegal Yahudi.

Selain persoalan wilayah, pemerintah Benjamin Netanyahu juga akan mengatur pembagian waktu ibadah di Masjid suci umat Islam tersebut, di mana jam ibadah khusus Yahudi antara pukul 7.30 – 11 pagi, 13.30 hingga 14.30 siang dan sore selepas asar.

Ditambah lagi dengan hari ibadah pekanan Yahudi setiap Sabtu dan hari raya Yahudi yang setahun berjumlah 100 hari. Mereka beribadah di dalam masjid dengan pengawalan ketat pasukan militer Israel.

Sebelumnya, pasukan militer Israel juga melakukan pengepungan di kota Yabad, Tepi Barat serta menyerbu beberapa rumah dan toko di kota dan menyita kamera pengintai. Akibatnya, para siswa Palestina dihalang-halangi tentara untuk masuk, padahal Kementrian Pendidikan Palestina sedang menyelenggarakan ujian masuk universitas.

Pasukan juga menyerang warga Palestina yang turun ke jalan untuk memprotes penutupan tersebut. Sumber-sumber lokal mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa tentara Israel menembakkan peluru, gas air mata, dan bom suara ke warga Palestina dan rumah mereka. 

Bantuan Kemanusiaan

Lembaga sosial Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) saat ini sedang berkordinasi dengan mitra-mitranya di Palestina untuk persiapan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga yang rumahnya hancur dan kehilangan mata pencaharian. Bantuan tersebut berupa uang tunai, paket sembako, selimut dan pakaian layak pakai.

Menurut Ketua KNRP Suripto, bantuan tersebut tidak saja ditujukan kepada warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat, melainkan juga para pengungsi yang berada di Lebanon, Turki dan negara penampung lainnya. KNRP juga mendorong pemerintah untuk bertindak aktif mencegah agar perang tidak berlangsung berkepanjangan.

“Isu kemanusiaan di Palestina tidak akan berhenti kecuali ada peran aktif Indonesia dan dunia internasional. Apalagi masjid Al Aqsha bukan saja milik orang Palestina, tapi juga umat Islam di seluruh dunia. Ini adalah wakaf umat Islam yang wajib dilindungi,” tuturnya.

Suripto mengatakan saat ini KNRP juga membuka peluang donasi dari masyarakat Indonesia untuk membantu warga Palestina, mulai dari paket bantuan kemanusiaan hingga pemugaran rumah sakit-rumah sakit yang ada di sana. Termasuk juga suplai obat-obatan dan peralatan medis yang saat ini masih sangat dibutuhkan.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article