Melalui kerja sama ini, Petani Binaan Eratani berhak mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya perawatan saat mengalami risiko ketika bekerja.
Selain itu, jika petani meninggal dunia akibat risiko kecelakaan kerja tersebut, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali dari pendapatan terlapor dan beasiswa pendidikan dengan total Rp174.000.000 untuk dua anak.
Hal ini karena Petani Binaan Eratani sudah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja. Sedangkan, saat terjadi risiko kematian pada petani di luar kecelakan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat dengan total Rp 42.000.000 sebagai bentuk manfaat dari program Jaminan Kematian
Tentang PT Eratani Teknologi Nusantara
Berdiri sejak tahun 2021, Eratani merupakan perusahaan teknologi pertanian yang menyediakan akses pendanaan, pendampingan, serta akses pasar dengan memanfaatkan penggunaan teknologi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
Melalui penyediaan ekosistem yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, Eratani saat ini telah menggandeng lebih dari 24.000 petani yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Dengan pendampingan penuh, saat ini Eratani telah membantu petani untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sebesar 29%. Sebagai ecosystem builder, Eratani juga telah menjalin kerja sama dengan 500 kios pertanian dan 70 penggilingan padi (Rice Milling Units).
Di tahun 2023, Eratani telah memperoleh penghargaan sebagai Top 3 Best Agritech in the World dari G20 Digital Innovation Alliance.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES