Sistem Jaminan Halal (HAS 23000)
Sistem Jaminan Halal (HAS 23000) adalah kerangka kerja penting untuk memastikan produk secara konsisten memenuhi standar Halal. Komponen utamanya meliputi:
Komitmen dan Tanggung Jawab: Manajemen harus membentuk Tim Manajemen Halal dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan.
Kebijakan Halal: Kebijakan tertulis yang menunjukkan komitmen terhadap produksi halal harus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Tim Manajemen Halal: Tim ini mengawasi sistem Halal dengan peran dan tanggung jawab yang jelas.
Pelatihan: Pelatihan rutin (setidaknya setiap tahun) diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait standar Halal.
Manajemen Bahan: Klasifikasi dan dokumentasi bahan yang tepat sebagai Halal atau non-Halal.
Fasilitas produksi: Fasilitas harus mematuhi standar Halal, mencegah kontaminasi silang.
Prosedur Kegiatan Kritis: Prosedur rinci untuk material baru atau perubahan dalam proses produksi.
Penanganan Produk yang Tidak Sesuai: Berencana untuk memusnahkan atau menarik kembali produk yang tidak patuh.
Standar Produk: Produk tidak boleh menyerupai barang haram, dan semua varian dalam suatu merek harus mematuhi pedoman Halal.
Kemampuan Pelacakan: Sebuah sistem untuk melacak semua produk bersertifikat hingga bahan dan proses produksinya.
Kesalahpahaman Umum Tentang Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal bersifat Permanen: Sertifikasi harus diperbarui secara berkala, biasanya setiap empat tahun.
Hanya Bisnis Milik Muslim yang Dapat Mendapatkan Sertifikasi Halal: Setiap bisnis dapat mengajukan sertifikasi Halal jika mereka mematuhi standar Halal.
Sertifikasi Halal Sangat Mahal dan Memakan Waktu: Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun secara umum biaya tersebut wajar, terutama bagi UMKM.