Sabtu, November 16, 2024

Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia

Must read

Sistem Jaminan Halal (HAS 23000)

Sistem Jaminan Halal (HAS 23000) adalah kerangka kerja penting untuk memastikan produk secara konsisten memenuhi standar Halal. Komponen utamanya meliputi:

Komitmen dan Tanggung Jawab: Manajemen harus membentuk Tim Manajemen Halal dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan.

Kebijakan Halal: Kebijakan tertulis yang menunjukkan komitmen terhadap produksi halal harus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Tim Manajemen Halal: Tim ini mengawasi sistem Halal dengan peran dan tanggung jawab yang jelas.

Pelatihan: Pelatihan rutin (setidaknya setiap tahun) diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait standar Halal.

Manajemen Bahan: Klasifikasi dan dokumentasi bahan yang tepat sebagai Halal atau non-Halal.

Fasilitas produksi: Fasilitas harus mematuhi standar Halal, mencegah kontaminasi silang.

Prosedur Kegiatan Kritis: Prosedur rinci untuk material baru atau perubahan dalam proses produksi.

Penanganan Produk yang Tidak Sesuai: Berencana untuk memusnahkan atau menarik kembali produk yang tidak patuh.

Standar Produk: Produk tidak boleh menyerupai barang haram, dan semua varian dalam suatu merek harus mematuhi pedoman Halal.

Kemampuan Pelacakan: Sebuah sistem untuk melacak semua produk bersertifikat hingga bahan dan proses produksinya.

Kesalahpahaman Umum Tentang Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal bersifat Permanen: Sertifikasi harus diperbarui secara berkala, biasanya setiap empat tahun.

Hanya Bisnis Milik Muslim yang Dapat Mendapatkan Sertifikasi Halal: Setiap bisnis dapat mengajukan sertifikasi Halal jika mereka mematuhi standar Halal.

Sertifikasi Halal Sangat Mahal dan Memakan Waktu: Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun secara umum biaya tersebut wajar, terutama bagi UMKM.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article