Peraturan Baru Memacu Perkembangan
Momentum positif ini didukung oleh terbitnya regulasi baru, Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 9 Tahun 2024. Regulasi ini memperbolehkan investor institusi untuk masuk ke pasar kripto Indonesia, yang diproyeksikan dapat melipatgandakan volume transaksi dalam beberapa tahun ke depan. Dengan semakin banyaknya investor institusional yang berpartisipasi, diharapkan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat signifikan.
“Kami di Tokocrypto menyambut positif pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan kebijakan Bappebti yang proaktif dalam membangun ekosistem yang sehat. Kehadiran investor institusional akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya pada volume transaksi tetapi juga pada penguatan kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar Wan Iqbal.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing. “Kami percaya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta literasi masyarakat akan menjadi pilar utama untuk membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” tambahnya.
About Tokocrypto
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia yang telah mendapatkan lisensi penuh PFAK, dengan lebih dari 4,5 juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$ 23 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange no.1 di dunia.
Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan nyaman. Informasi lebih lanjut, kunjungi: tokocrypto.com.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES