Rabu, November 20, 2024

Data digital. Sumber daya berharga yang kerap lalai menjaganya

Must read

Kementerian Kominfo bersama Debindo menggelar acara webinar literasi digital dengan topik ”Konten Milenial yang Pancasilais di Media Sosial” untuk masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, 16 Juni lalu.

Dimulai pukul 09.00 WIB, webinar yang dipandu entertainer Bobby Aulia ini menghadirkan narasumber utama Anang Dwi Santoso (dosen Universitas Sriwijaya), Aidil Wicaksono (Kaizen Room), Gilang Jiwana Adikara (dosen Fisipol UNY), Reza Sukma Nugraha (dosen UNS) dan Sisca Septiyani (presenter) sebagai key opinion leader.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional: Indonesia Makin Cakap Digital yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu. Setiap narasumber webinar menyampaikan materi dari sudut pandang empat pilar utama literasi digital, yakni budaya bermedia digital (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia digital (digital ethics), dan cakap bermedia digital (digital skills).

Dalam paparannya, Anang Dwi Santoso mengatakan, konten positif dalam ruang digital memiliki setidaknya empat ciri yang bisa jadi panduan. “Keempat ciri konten positif tersebut, yakni edukatif, inspiratif, informatif dan sekaligus bisa menghibur,” kata Anang.

Anang menjelaskan konten positif yang edukatif biasanya memuat aspek seperti tutorial, tips and tricks, hasil riset, laporan, atau artikel dan opini. Sedangkan konten positif inspiratif biasanya akan memuat aspek-aspek seperti pengalaman pribadi, kata mutiara, gambar atau foto.

“Konten positif yang bersifat informatif akan memiliki aspek seputar events, berita terbaru, review, dan tautan,” tuturnya. Adapun konten positif yang menghibur akan diwarnai dalam bentuk meme, humor, komuk, video atau gambar lucu dan tebak-tebakan.

Sebaliknya, Anang menyebut konten negatif di ruang digital punya tak kurang 10 turunan. Seperti berita hoaks (kabar bohong), pornografi, ujaran kebencian/SARA, perjudian, narkoba, penipuan, pishing/malware, radikal/terorisme, kekerasan, dan pelanggaran HAKI.

“Dalam kurun waktu 2017 – 2019, twitter adalah media sosial yang kontennya paling banyak diblokir oleh Kominfo. Terdapat total 613 ribu konten negatif yang diblokir pada tahun 2019 atau meningkat 88 ribu konten negatif dari tahun 2017,” katanya.

Anang lantas mengurai satu konten negatif yang paling jadi sorotan, yakni konten hoaks atau berita bohong. Hoaks memiliki sejumlah ciri yang bisa ditandai, yakni: sumber informasi atau medianya tidak jelas identitasnya, mengeksploitasi fanatisme SARA. Kedua, pesan tidak mengandung unsur 5W+1H lengkap yaitu what, where, when, who, why dan how.

“Pihak yang membuat hoaks itu biasanya akan meminta konten itu disebarluaskan semasif mungkin dan hoaks diproduksi untuk menyasar kalangan tertentu,” ujarnya.

Anang menambahkan, setelah mengetahui apa yang dimaksud konten positif dan negatif, pengguna media sosial perlu memahami yang dimaksud dengan delapan etika dasar bermedia sosial.

Apa saja? Pertama, hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi. Kedua, gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapa pun di media sosial; ketiga, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal. Keempat, pastikan akun di unggahan media sosial tidak mengandung SARA.

Kelima, manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi; keenam, pastikan mencantumkan sumber konten yang diunggah; ketujuh, jangan mengunggah apa pun yang belum jelas sumbernya; dan kedelapan, manfaatkan media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri.

Dosen Fisipol UNY Gilang Jiwana Adikara menambahkan, data pengguna digital adalah sumber daya berharga. Namun orang seringkali lalai untuk menjaga kerahasiaannya.

“Tak bisa dimungkiri media digital seringkali memberi ilusi rasa aman, karena seolah kita sendirian mengakses ruang digital itu dari gadget padahal tidak,” kata dia.

Menurut Gilang, gawai kita adalah pintu ke dunia digital. “Seperti dunia nyata, kita tidak akan keluar pintu tanpa persiapan,” simpul aktivis Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) ini.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article