Perkembangan teknologi akan terus berjalan bahkan semakin cepat dalam membuat perubahan. Karenanya, mengikuti arus perubahan merupakan sebuah keharusan, terlepas dari ketidaksiapan kita. Itulah topik yang dibahas dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital yang dilaksanakan untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Diskusi virtual kali ini dipandu oleh Nindy Gita (professional public speaker) dan diisi empat narasumber: Novi Kurnia (staf pengajar Ilmu Komunikasi UGM Yogyakarta), Imam Wicaksono (CEO Sempulur Craft), Gilang Ramado (Dirut CV Tripsona Indonesia), dan Sani Widowati (Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia). Sedangkan key opinion leader diisi oleh kreator konten Adew Wahyu. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dengan pendekatan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Pelaksanaan literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Kendal didukung oleh Bupati Dico Mahtado Ganinduto. Kegiatan yang bisa diakses secara gratis ini dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengasah kemampuan digital dan menjadi produktif dalam bermedia digital, baik untuk belajar, bekerja, maupun berusaha.
Hal tersebut senada dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, masyarakat harus cepat beradaptasi dengan menyelami lebih dalam lagi dunia digital. Bukan sekadar sebagai tempat hiburan, tetapi juga untuk menyebarkan hal-hal positif, serta tidak memperkeruh dengan hal-hal negatif.
Mengawali diskusi, Novi Kurnia menjelaskan, transformasi digital itu seperti dua sisi koin antara tantangan dan peluang. Transformasi digital dari sisi positif menghadirkan peluang dalam pembangunan ekonomi, pemberdayaan, kreativitas, crowdfunding, dan seterusnya. Namun tantangannya juga cukup membuat kita untuk mawas diri agar aman dari potensi kejahatan siber.
Novi menganggap gawai yang digunakan untuk berselancar ibarat rumah yang tidak akan membiarkan meninggalkannya tanpa dikunci. Artinya, perangkat digital harus diberikan proteksi agar hal-hal penting di dalamnya tidak dirusak atau dicuri. Keamanan digital diartikan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna dalam beraktivitas daring dengan rumus aman yang ”Amanah” atau Atur, Maksimal, Antisipasi, Nomorsatukan, Asuh dan Harmoni.
”Yang perlu kita atur adalah perangkat digital, karena di dalamnya ada banyak informasi penting yang dapat menjadi incaran peretasan dan penipuan. Paling utama, mengatur kata sandi untuk memaksimalkan proteksi data digital, mengaktifkan pengaturan privasi, memisahkan penggunaan email pribadi dan bisnis, serta meminimalisir penggunaan wifi publik untuk mencegah kebocoran data,” jelas Novi Kurnia kepada 400-an peserta webinar.
Selain itu, untuk aman dalam bermedia digital pengguna perlu mengantisipasi diri dari penipuan digital berupa phishing, scam, spam, dan hacking yang mengarah pada pembobolan akun keuangan. Lalu, menomorsatukan rekam jejak digital yang baik karena aktivitas daring pengguna akan membentuk citra diri.
”Kemudian, asuh dalam artian sebagai orang dewasa mampu menjadi panutan bagi anak dalam bermedia digital. Dan, harmoni atau kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dunia digital dengan menyebarkan hal positif,” imbuh Novi, yang juga koordinator nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi).
Bermedia digital yang aman juga perlu didukung penerapan etika dan etiket dalam setiap aktivitas daring yang dilakukan pengguna. Seperti disampaikan oleh Gilang Ramado, etika menjadi pedoman dari dalam diri untuk mengetahui mana hal baik dan buruk. Sedangkan etiket, adalah tata krama dalam berinteraksi. Dengan demikian, pengguna internet harus mampu membawa diri dengan baik dan menghindari hal yang buruk. Etika dan etiket ini berlaku di dunia nyata maupun dunia digital.
Sebab, dalam menyikapi transformasi digital, masyarakat harus menerima perubahan dengan bersikap adaptif serta eksploratif untuk meningkatkan kapasitas diri. Namun dengan tetap memegang prinsip moral dan etika.
”Perlu kita ingat, setiap komentar dan ketikan di dunia digital, walau tidak bertemu muka, tapi kita berinteraksi dengan manusia di sisi lain. Oleh karena itu, prinsip moral di dunia nyata sejatinya sama dengan di dunia digital. Hargai privasi sesama warganet dengan menolerir kesalahan yang wajar. Namun jika sudah keterlaluan, kita bisa mengambil cara dengan melapor,” jelas Gilang Ramado.
Tata krama dalam bermedia digital yang juga perlu diperhatikan adalah dapat berdiskusi tanpa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tidak berkomentar dengan cara menyerang secara personal, tetapi menciptakan ruang diskusi yang sehat untuk membangun dan menggunakan internet untuk meluaskan wawasan. Karena itu, menulis dengan baik sama dengan bertata krama dengan baik, sehingga orang yang menerima komunikasi pengguna tidak salah tangkap.