Jumat, Desember 20, 2024

Saatnya membatasi transaksi tunai 

Must read

Skandal ini bermula di bulan Mei 2004, Komisi IX DPR RI  menerima tugas dari Pimpinan DPR RI untuk melaksanakan fit and proper test dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sebagaimana diusulkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Ada tiga calon yang diajukan ketika itu: Miranda Goeltom, Hartadi A.Sarwono, dan Budi Rochadi.

Dari jalannya persidangan tindak pidana korupsi terkait kasus ini, tergambar bahwa untuk memuluskan jalan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, ada “sponsor” yang turun gunung menyediakan 480 cek pelawat dengan masing-masing senilai Rp 500 juta dengan total Rp 24 miliar. Miranda memperoleh suara sebanyak 41 dari 54 orang anggota Komisi IX DPR RI.

Entah bagaimana cek itu sampai ke tangan Nunun Nurbaetie, yang telah divonis bersalah membantu menyerahkan cek pelawat. Dalam sidang, sejumlah saksi dan terdakwa menerangkan bahwa cek mengalir melalui Arie Malangjudo, Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati. Arie mendapat perintah dari Nunun Nurbaetie, Komisaris PT Wahana sehari sebelum uji kepatutan dan kelayakan dilakukan.

Kemudian Nunun meminta politikus Partai Golkar, Hamka Yandhu, untuk mengatur pembagian 480 lembar cek suap tersebut. Hamka menyatakan pembagian sudah diatur dengan cara memberikan kode warna merah, kuning, hijau, dan putih pada kantong kertas tempat cek pelawat.

Dalam persidangan terungkap pula, bahwa cek pelawat yang dikeluarkan oleh  BII itu diadakan oleh Bank Artha Graha berdasarkan permintaan dari PT First Mujur Plantation. Bekas Direktur Keuangan First Mujur, Budi Santoso alias Awen, mengatakan cek dibeli atas permintaan Suhardi Suparman alias Ferry Yen untuk membayar lahan sawit seluas 5.000 hektare di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang dibeli oleh Teddy Uban.

Ferry tak bisa bersaksi karena wafat pada 7 Januari 2007. Hakim Sudjatmiko, yang mengadili Nunun, menilai Ferry adalah tokoh fiktif yang diciptakan untuk menutupi alur kasus ini.

Pembatasan Transaksi Tunai 

Beredarnya isu banyaknya uang dolar yang beredar di lingkungan DPR terkait pemilihan Dewan Komisioner OJK perlu segera ditindaklanjuti agar tidak liar dan merebak kemana-mana. Sebab bila tidak, saling curiga mencurigai akan terus menyerap energi yang ada, dan kita akan terus tersandera pada hal-hal yang bukan substantif.

Lebih dari itu, bila rumours ini terus berkembang akan menggerus tingkat kepercayaan masyarakat dan industri kepada OJK. Padahal, kepercayaan adalah modal utama Otoritas Jasa Keuangan. 

*Pembelajar masalah-masalah tindak pidana pencucian uang

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article