Isu seputar etika digital menjadi kupasan menarik dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Debindo untuk masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 17 Juni lalu.
Dipandu oleh moderator Nindy Gita, seperti biasa, webinar ini pun menghadirkan empat narasumber utama. Yakni, Khelmy K. Pribadi dari Indonesia Knowledge Hub (I-KHub), Novi Widyaningrum (peneliti Center for Population & Politic Studies), Maryam F. (Co-Founder Pitakonan Studio & Management) dan Erfan Ariyaputra (dosen UGM), serta Putri Juniawa selaku key opinion leader. Webinar mengusung tema ”Transformasi Digital: Era Baru Interaksi Sosial”.
Khelmy Pribadi memantik diskusi dengan menyebut dunia digital telah memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk terhubung dengan melintas batas wilayah, bahkan budaya. ”Aktivitas digital seperti mengunduh, mengunggah dan membagikan konten yang pada akhirnya akan berupaya membangun relasi dan kolaborasi antarpengguna platform digital. Untuk itu, penting adanya etika digital,” tuturnya.
Menurut Khelmy, yang dimaksud etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Secara spesifik, Khelmy menyebut adanya empat kompetensi etis yang mesti dimiliki dalam bermedia digital. Yakni, kemampuan individu untuk mengontrol perilaku di media digital dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kebajikan.
Empat kompetensi tersebut terdiri atas: Pertama, paham dan menerapkan etiket di ruang digital saat berkomunikasi secara one to one atau one to many. Kedua, paham dan waspada atas pesan hoaks, perundungan, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.
Ketiga, paham dan melakukan interaksi, partisipasi dan kolaborasi dengan penuh tanggung jawab, integritas, bermakna dan bermanfaat. Dan keempat, paham dan melakukan interaksi serta transaksi elektronik dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan sesuai aturan.
Khelmy Pribadi melanjutkan paparannya dengan menyebut prinsip-prinsip etis bermedia digital. Di situ ada unsur kesadaran, yakni menyempatkan waktu, menyediakan waktu untuk berpikir sebelum berinteraksi dan berpartisipasi.
Berikutnya ada unsur integritas, yang menunjuk pada pengertian kejujuran dan keauntetikan. Lalu, tanggung jawab, yakni rela dikonfirmasi dan siap menerima konsekuensi. Dan terakhir kebajikan, yakni peduli dengan kemanusiaan, juga menjaga martabat sebagai manusia dan sesama manusia.
Lebih lanjut, Khelmy menjelaskan perihal konsep netiket (network etiquette) alias tata krama dalam menggunakan internet. Menurut Khelmy, ada beberapa hal yang perlu ditimbang. Pertama, kita semua adalah manusia saat berada di dunia digital, jadi ikutilah aturan seperti dalam kehidupan nyata.
Berikutnya, pengguna internet berasal dari bermacam negara yang memiliki perbedaan bahasa, budaya, dan adat istiadat. Selain itu, pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymouse, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
”Selain itu, ada bermacam fasilitas di internet yang memungkinkan seseorang untuk bertindak etis atau tidak etis. Itu sebabnya, dibutuhkan pedoman atau petunjuk agar pengguna baru internet memahami etiket berinternet,” kata Khelmy.
Terakhir, Khelmy menyebut lima hal yang perlu diingat sebelum Anda memposting sesuatu di media digital. Kelimanya adalah Baik (Kind): pastikan postingan Anda mengandung nilai kebaikan dan bukan konten negatif; Benar (True): pastikan postingan di media digital itu informasi yang benar adanya. Jangan menyebarkan hoaks
Berikutnya, Membantu (Helpful): pastikan postingan Anda dapat memberi aspek kemanfaatan atau membantu pembaca postinganmu. Lalu, Penting (Important): pastikan postinganmu memiliki nilai penting yang perlu diketahui oleh banyak orang yang mengikutimu. Dan terakhir, Perlu (Necessary): pastikan postingan Anda memang sesuatu yang perlu diposting.