Keamanan digital dapat dimaknai sebagai sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring sehingga dapat dilakukan secara aman dan nyaman. Tidak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
Hal tersebut dikatakan oleh Penggiat 4 Pilar Kebangsaan, Eddie Siregar dalam webinar literasi digital dengan tema “Transformasi Digital Untuk Pendidikan yang Lebih Bermutu” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (26/10/2021).
Eddie mengungkapkan persoalan keamanan digital pun mencuat sejak pertama kali internet lahir. Sifatnya yang menghubungkan antara pengguna secara langsung dan bersifat global membuat keamanan data menjadi salah satu perhatian serius.
“Karena kontrol keamanan data pengguna otomatis berada di tangan masing-masing pengguna internet,” katanya.
Ia menyebut penyedia layanan internet maupun platform digital hanya bisa menyediakan fasilitas untuk membantu mengamankan data, tetapi kontrol data tetap ada pada masing-masing pengguna.
Sehingga bagi pihak yang berniat buruk bisa memanfaatkan kelengahan pengguna jauh lebih mudah dilakukan.
“Sifat internet juga menghubungkan antarpengguna secara luas dan anonim. Kita bisa melihat nama pengguna yang berinteraksi melalui media digital, identitas digital pengguna internet dan platform digital bisa sama dengan identitas di dunia nyata, bisa juga tidak. Kita pun rentan berinteraksi dengan orang yang tidak kita kenal yang kita tidak benar-benar pahami apa maksud dan tujuan interaksi tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Eddie, pengguna harus bisa memproteksi perangkat digital yang digunakannya. Proteksi perangkat digital pada dasarnya merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi perangkat digital dari berbagai ancaman malware.
“Malware merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat,” kata dia.
Adapun jenis-jenis fitur proteksi perangkat digital yakni kata sandi platform digital, autentikasi dengan sidik jari, maupun autentikasi wajah.
Narasumber lainnya, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Dian Wisnuwardhani mengatakan dalam penggunaan teknologi pengguna harus memiliki kerangka literasi digital. Pertama yakni skills, yaitu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital.
Kemudian, culture, yaitu membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kerangka literasi selanjutnya yakni ethic yaitu menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan data kelola etika digital.
Lalu, ada safety, yakni mengenal, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran perliundungan data pribadi dan kemanan digital.
“Teknologi informasi tidak hanya memberi masyarakat alat-alat baru berbasis digital. Lebih dari itu, memberikan kepada kita semua sebuah dunia yang bisa diakses oleh siapapun, dan semua orang bisa memberi dampak di dalamnya,” ucapnya. Dipandu moderator Ayu Perwari, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Tatik Pujiani (Pengawas Madya), Moch Mu’izzuddin (Subkoordinator Seksi Sistem Informasi Bidang PAI Kanwil Kemenang Jawa Tengah), dan Content Creator, Aprillia Ariesta, selaku key opinion leader.