Substansi data penuh scamming dan teladan buruk etika berdebat
Data yang disuguhkan oleh Gibran Rakabuming Raka pada Debat Cawapres 22 Desember 2023 penuh dengan scamming, tutur peneliti senior Indonesia Data Insight (Idinsight.id), John Muhammad.
“Scamming adalah sebuah trik penipuan yang lebih tepatnya diterjemahkan sebagai trik konfidensi dengan cara mengeksploitasi kombinasi kelemahan karakter korbannya, seperti: sifat mudah percaya, naif, mudah kasihan, sombong, percaya diri, tidak bertanggung jawab, dan keserakahan.
Nah, Gibran telah mempraktikan trik konfidensi tsb dengan memaparkan sejumlah data dan fakta palsu yg tidak berbasis bukti,” urai John saat dihubungi usai kesibukannya dalam penyelenggaraan Konferensi Pers Menolak RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (23/12).
John yang juga eksponen gerakan mahasiswa 1998 tersebut menuturkan bahwa scamming yang dilakukan oleh Gibran langsung gagal setelah diklarifikasi oleh netizen Indonesia sesaat setelah debat berakhir.
“Untung banget, kita memiliki masyarakat kelas menengah yang julid, kan. Kreativitas netizen Indonesia luar biasa hingga dapat melakukan tracking data atas apa yang diungkapkan cawapres nomor 2 dan kemudian memproduksi sejumlah meme, membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat,” Imbuhnya.
Dari pantauan di internet, dapat ditemukan di meme yg tersebar di Twitter dan tayangan TikTok, di antaranya klaim data wisatawan Solo mengalahkan wisatawan Jogja, klaim investor IKN yang antre, dan klaim sanitasi masyarakat kota Solo yang telah bagus dan terkelola dengan baik.
Selain melakukan klaim tidak berbasis bukti, John juga menilai bahwa Gibran telah melanggar salah satu kode etik dalam berdebat, yaitu: penanya harus memberikan pertanyaan wajar dan jelas yang berkaitan langsung dengan perdebatan.
“Ada panduan mendasar dalam kompetisi debat yang berlaku secara umum bahkan internasional, yakni sebuah buku yang berjudul Competitive Debate: Rules and Techniques, diterbitkan pada tahun 1957, dan ditulis oleh George M. Musgrave.
Dalam buku ini terdapat 10 aturan fundamental dalam berdebat terutama yang bersifat kompetitif. Pada poin keenam tertulis: ‘In the questioning period, the questioner may ask any fair, clear question that has a direct bearing on the debate.’
Nah, Gibran melanggar prinsip ini saat menanyakan istilah Carbon Capture Storage dan SGIE pada lawan debatnya karena tidak menjelaskan lebih detail.