Senin, November 25, 2024

KITAS vs Visa Bisnis: Memilih Izin yang Tepat untuk Bekerja di Indonesia

Must read

Pengajuan Aplikasi

KITAS: Diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sebelum Imigrasi.

Visa Bisnis: Diajukan hanya ke Imigrasi Indonesia.

Memahami Visa KITAS

Kelayakan dan Persyaratan

Untuk mendapatkan Visa KITAS, pelamar harus memenuhi kriteria kelayakan tertentu, yang biasanya termasuk tawaran pekerjaan dari perusahaan di Indonesia. Persyaratan umumnya meliputi penyediaan dokumentasi yang luas, seperti:

  1. Paspor yang masih berlaku
  2. Surat tawaran pekerjaan
  3. Dokumen perusahaan
  4. Sertifikat kesehatan
  5. Bukti asuransi

Proses Aplikasi

  1. Tawaran Pekerjaan: Dapatkan tawaran pekerjaan dari pemberi kerja di Indonesia.
  2. Persetujuan Kemnaker: Pemberi kerja mengajukan izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.
  3. Aplikasi Visa: Setelah izin kerja disetujui, ajukan permohonan KITAS di Imigrasi Indonesia.
  4. Penerbitan KITAS: Setelah disetujui, KITAS diterbitkan, memungkinkan pelamar untuk bekerja dan tinggal di Indonesia.

Durasi dan Pembaruan

KITAS biasanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperbarui setiap tahun. Proses pembaruan melibatkan langkah-langkah dan dokumentasi yang serupa dengan aplikasi awal.

Memahami Visa Bisnis (BEVISA)

Kelayakan dan Persyaratan

Visa Bisnis cocok bagi mereka yang ingin terlibat dalam kegiatan bisnis tanpa pekerjaan. Persyaratan untuk BEVISA meliputi:

  1. Paspor yang masih berlaku
  2. Surat sponsor dari perusahaan di Indonesia
  3. Rencana perjalanan
  4. Bukti keuangan untuk menutupi masa tinggal

Proses Aplikasi

  • Persiapan Dokumen: Kumpulkan dokumen yang diperlukan seperti surat sponsor, paspor, rencana perjalanan, dan bukti keuangan untuk menutupi masa tinggal.
  • Pengajuan ke Imigrasi: Ajukan aplikasi ke Imigrasi Indonesia.
  • Persetujuan dan Penerbitan: Setelah disetujui, visa diterbitkan, biasanya dalam waktu 5-7 hari kerja.
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article