Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta agar pemerintah memperhatikan kebutuhan pendukung industri angkutan dan penumpang darat. Kedua asosiasi pengusaha angkutan tersebut menyampaikan bahwa mereka saat ini mengalami kekurangan suplai ban kendaraan terutama jenis ban Truk dan Bus.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan harga ban sudah mengalami kenaikan berulang kali dalam dua tahun terakhir dengan prosentase kenaikan yang cukup tinggi. Pada saat yang sama, pengusaha angkutan seringkali mengalami kesulitan mendapatkan ban yang dibutuhkan karena kerap terjadi kekosongan pasokan di pasar maupun distributor.
“Sejak dua tahun belakangan harga ban terutama jenis radial terus naik tapi stok ban di toko maupun distributor sering kosong. Pengusaha angkutan tidak bisa mendapatkan jaminan kapan barang akan tersedia. Hal ini tentu saja merugikan banyak pelaku usaha angkutan terutama bagi pengusaha yang modalnya atau cash flow-nya tidak besar,” kata Sani melalui siaran pers, Senin, 22 Agustus 2022.
Sani menjelaskan pengusaha angkutan skala kecil atau menengah biasanya membeli ban sesuai kebutuhan atau dalam volume kecil karena keterbatasan cash flow. Namun karena stok ban sering kosong dan suplai barang tidak pasti, pengusaha terpaksa membeli seluruh ban jika kebetulan sedang ada stok di distributor/seller.
“Karena kita tidak tahu kapan ban itu akan ada lagi stoknya, sementara distributor juga tidak bisa memastikan apakah akan ada lagi. Misalnya kalau dulu kita butuh 30 ban, maka pengusaha akan beli 30 saja. Kalau sekarang distributorpunya 100 ban, pengusaha angkutan akan beli semua karena belum tentu 2-3 bulan lagi stok masih ada. Kalau pengusaha skala besar yang punya simpanan modal tinggi dia bisa beli langsung banyak seperti ini. Tapi kalau pengusaha kecil menengah tidak akan bisa, sehingga yang terjadi mereka tidak dapat barang dan bisnisnya terganggu,” jelas Sani.
Ia menjelaskan sejak akhir 2020 di mana pandemi Covid-19 mulai memberikan dampak pada rantai pasok, harga ban terus mengalami kenaikan. Kenaikan harga rata-rata mulai dari lima hingga 20 persen di seluruh jenis produk ban yang beredar di pasar. Larangan terbatas impor ban dan pembatasan kuota juga kerap memicu kekurangan pasokan, terutama untuk ban-ban Truk dan Bus jenis radial yang tidak banyak diproduksi di dalam negeri.
Kebutuhan ban Truk dan Bus di Indonesia diperkirakan lebih dari 6 juta unit pada 2021 di mana 77 persen merupakan ban biasa dan 23 persen merupakan ban radial. Saat ini suplai ban Truk dan Bus jenis radial dari produsen dalam negeri tidak lebih dari 500.000 unit setiap tahunnya sehingga kebutuhan ban yang harus disuplai melalui impor masih cukup besar.
ORGANDA/IPOMI mengharapkan pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan pelaku usaha dan memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang akan menghambat pasokan ban untuk kebutuhan usaha. “Kebijakan yang ada saat ini sudah cukup bagus dan kami meminta agar pemerintah melihat dengan jeli apa yang dialami pelaku usaha serta memperhatikan data-data yang ada supaya upaya untuk mendorong pertumbuhan usaha juga tidak terhambat,” pungkas Sani.