Sabtu, April 20, 2024

Anak-anak Sinarmas Grup saling gugat hak warisan

Must read

Siksa Kubur

Sidang Digelar Senin, 13 Juli 2020

Dikutip dari website PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id Senin (13/7/2020).

Perkara gugatan warisan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Freddy Widjaja dengan menggandeng kuasa hukum Yasrizal, SH menggugat kelima kaka tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian dengan nama perkara gugatan warisan/ wasiat yang di daftarkan pada Selasa, 16 Juni 2020 dalam status perkara tahap persidangan.

PN Jakarta Pusat seyogyanya telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020 dengan membacakan permohonan atau petitum oleh kuasa hukum penggugat Freddy Widjaja, namun pihak tergugat tak kunjung hadir dan persidangan di tunda.

PN Jakarta Pusat menjadwalkan kembali perkara sengketa warisan anak-anak bos Sinarmas Grup pada Senin (13/7/2020) pukul 10.00 WIB. Dengan agenda sidang Panggilan T-1 dan T-2 di ruang sidang Kusuma Admadja 1.

Adapun petitum penggugat sebagai berikut:

  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan bahwa penggugat dan para tergugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja;
  • Menyatakan harta waris adalah harta peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaja;

Menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa:

PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk. dengan total nilai aset sebesar Rp 29.310.000.000.000,- dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4.634.000.000.000,-;

PT Sinar Mas Multi Artha dengan total nilai asset sebesar Rp 100.663.451.000.000,- dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1.647.179.000.000,-;

Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000,- sama dengan Rp 116.362.500.000.000,-;

PT Bank Sinar Mas Tbk dengan total nilai asset pada Bulan September 2019 sebesar Rp 37.390.492.000.000,-;

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dengan total nilai asset pada Tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan Kurs Rp 15.000,- sebesar Rp 131.265.000.000.000,- ;

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk US$ 2.965.100.000 dengan kurs Rp 15.000,- sebesar Rp 44.476.500.000.000,-;

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan kurs Rp 15.000,- sebesar Rp 29.962.500.000.000,-;

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk dengan total nilai aset sebesar Rp 16.200.000.000.000,-;

Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80.000.000.000.000,-;

China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan kurs Rp 19.000,- sebesar Rp 5.309.842.600.000,-;

PT Golden Energy Mines Tbk dengan total nilai aset pada 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan kurs Rp 15.000,- sebesar Rp 11.709.692.505.000,-;

Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai asset sebesar Rp 70.000.000.000.000,-;

Menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian;

Menetapkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga.

Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Untuk diketahui penggugat Freddy Widjaja adalah anak pertama dari 3 bersaudara dari istri ketiga pemilik Sinarmas Grup almarhum Eka Tjipta Widjaja bernama Lidia Herawaty Rusli yang menikah pada 3 Oktober 1967.

Sedangkan para tergugat merupakan kakak tiri Freddy Widjaja anak dari istri pertama Eka Tjipta Widjaja bernama Trini Dewi Lasuki yang dinikahi pada 25 Desember 1943 dan dikaruniai 8 orang anak. Anak dari istri pertama inilah diwariskan untuk menerusi usaha di Sinarmas Grup.

Hingga akhir hayat Eka Tjipta Widjaja diketahui memiliki empat orang istri dan 28 orang anak berdasarkan akta wasiat nomor 60 yang dibuat oleh Notaris Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum, di Jakarta Barat pada 25 April 2008.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article