Senin, Mei 20, 2024

Ketua pemberantasan korupsi menjadi tersangka korupsi

Must read

Haruslah kita periksa juga efektivitas Dewan Pengawas KPK. Seharusnya temuan ini datang dari dewan pengawas KPK karena memang itulah tugas Dewan Pengawas.

Tapi temuan yang menyebabkan ketua KPK tersangka korupsi dilaporkan justru oleh pihak lain yang dijadikan tersangka oleh KPK. Jika pihak itu tidak dijadikan tersangka bisa jadi kasus pemerasan ini selamanya tak diketahui, dan terus dipraktekkan oleh pimpinan KPK.

Perlu pula diperhatikan untuk mempermurah pengaduan masyarakat. Bagaimana caranya agar publik atau individu manapun lebih berani dan terdorong melaporkan kejanggalan di KPK.

Kasus yang menimpa ketua KPK ini, pengaduannya datang dari tersangka itu sendiri: Syahrul Yassin Limpo di ujung perkara ketika yang bersangkutan akhirnya di- tersangka- kan juga.

Seharusnya pengaduan itu datang lebih dini, karena publik atau siapapun lebih nyaman, terjaga kerahasiaannya, untuk melaporkan.

Jangan pula diabaikan. Ini era Artificial Intelligence. Pelajari kasus di negara lain, bagaimana Artificial Intelligence bisa digunakan untuk mendeteksi lebih dini aneka kasus yang potensial dijadikan lahan korupsi.

Kini kita sudah punya kasus. Yang bisa korupsi ternyata tak hanya pejabat di luar sana. Tapi di benteng terakhir untuk menggempur korupsi (KPK), ternyata pimpinan tertingginya menjadi tersangka korupsi pula. Aneh Tapi Nyata!

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article