Minggu, Mei 19, 2024

Melindungi data diri demi keamanan berselancar di ruang digital

Must read

Pengguna digital perlu memahami pentingnya perlindungan terhadap data untuk menghindari ancaman kejahatan dunia maya yang makin marak. Langkah perlindungan data pribadi dapat dilakukan mulai dengan memperbaiki keamanan perangkat, lalu pengaturan privasi di setiap akun platform digital dan sebisa mungkin menghindari wi-fi publik

Itulah pematik diskusi yang disampaikan kreator konten Zulfan Arif saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema “Membangun Masyarakat Digital yang Cerdas dan Beradab” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (22/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Zulfan menyampaikan, perlindungan data pribadi juga bisa dilakukan dengan cermat memilih aplikasi dengan menyeleksi aplikasi yang hanya mengakses data umum yang dibutuhkan saja. ”Hindari membagikan data pribadi, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, OTP dan password,” ujarnya.

Menurut Zulfan, mewaspadai aktivitas komunikasi mencurigakan baik dari identitas akun yang kita kenal maupun bukan, juga menjadi langkah benar melindungi data pribadi. ”Waspada penipuan digital karena makin banyak menyasar aktivitas belanja dan bertransaksi secara daring melalui beragam layanan loka pasar atau e-commerce yang kini menjadi kebiasaan baru,” tutur Zulfan.

Ditambahkan, ciri-ciri penipuan di online shop atau medsos dapat ditandai dengan mudah. Misalnya, menawarkan harga barang jauh lebih murah, akun medsos baru dibuat, tidak bisa terima COD, toko tidak mau didatangi, menolak kirim foto atau video, dan tidak mau video call, lalu minim informasi produk, serta tidak ada testimoni.

“Kalau menemukan online shop penipuan dengan ciri seperti itu, laporkan, seperti ke situs patrolisiber.id, lalu juga lakukan pengecekan dan pelaporan rekening lewat rekening.id nya cek layanan itu lewat situs kredibel.go.id yang dibuat oleh OJK,” kata Zulfan. Selain itu, pengguna juga bisa melaporkan ke situs lapor.go.id dari Polri.

Narasumber lain dalam webinar itu, budayawan Irfan Afifi mengatakan, membangun masyarakat digital yang cerdas dan beradab literasi digital sebagai kuncinya.

“Literasi ini akan membentuk pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum,” urai Irfan.

Irfan pun mendorong pengguna berdigital secara berkebudayaan, yakni dengan selalu membangun kesadaran bahwa perkembangan era digital tidak bisa menggantikan kehidupan nyata kita.

”Selalu melembari diri dengan niat baik sebelum masuk ke media digital dan terus mengolah daya pikir, rasa, cipta, kreativitas sebagai alat utama menggunakan teknologi digital serta memahami risiko dan jebakan yang ada di dalam era digital,” kata dia.

Webinar yang dimoderatori Rara Tanjung itu juga menghadirkan narasumber dosen Universitas Cokroaminoto Muhammad Arwani, filmaker Zahid Asmara, serta Ayu Rachmah sebagai key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article