Jumat, Maret 29, 2024

Reformasi birokrasi sektor perumahan (Kalimantan)

Must read

Presiden kebal hukum?

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR terus melakukan kegiatan reformasi birokrasi struktur organisasi di sektor perumahan. Salah satunya dengan mensosialisasikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan.

“Kegiatan sosialisasi Balai PPP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembentukan Balai PPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Perumahan,” ujar Sekretaris Ditjen Perumaham Dadang Rukmana di Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Dadang menerangkan, sosialisasi tugas dan fungsi dan pengenalan pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I ini akan terus dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa ditingkatkan.

Balai PPP Kalimantan I nantinya akan mengkoordinir dua satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Lebih lanjut, Dadang menerangkan, tujuan dibentuknya Balai pelaksana Penyediaan perumahan merupakan reformasi birokrasi, di mana diharapkan dengan dibentuknya balai dapat mengefektifkan dan mengefesienkan penyelenggaraan perumahan,” ujar Dadang Rukmana.

Dalam kesempatan ini Sesditjen menekankan ke jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda terkait program pembangunan perumahan dan menyusun rencana program jangka pendek dan jangka panjang untuk program perumahan.

“Sekarang Kementerian PUPR mempunyai Balai Perumahan jadi pola kerja nanti akan berbeda karena enam bulan kedepan ini masih dalam proses transisi. Tapi koordinasi dengan Pemda harus dilanjutkan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Dadang juga sekaligus memperkenalkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I yang dilantik pada 22 juni 2020 lalu yakni Andy Suganda.

Nantinya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Kalimantan I berkedudukan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala balai penyediaan perumahan Kalimantan I, Andy Suganda menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan kepada dirinya guna mendorong penyediaan perumahan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Dirinya juga akan segera melakukan pemetaan terkait kebutuhan rumah yang ada di Kalimantan.

“Kami siap melaksanakan kebijakan dalam pelaksanaan tugas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Kalimantan,” tandasnya.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article