Minggu, April 28, 2024

AJI Jakarta dan LBH Pers pernah dampingi IW jurnalis yang jadi korban kekerasan seksual

Must read

Menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menjadi topik perbincangan luas masyarakat, terkait upaya pengungkapan dugaan kasus kekerasan seksual dengan korban IW, seorang jurnalis perempuan sehingga korban mengalami trauma berkepanjangan, AJI Jakarta dan LBH Pers yang turut disebut sebagai lembaga pendamping korban, memberikan pernyataan.

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengeluarkan 5 butir pernyataan terkait kasus itu, 3 Februari 2022.

AJI Jakarta dan LBH Pers memberikan perhatian penuh terhadap korban kasus kekerasan seksual. Menanggapi kasus yang pernah didampingi oleh AJI Jakarta dan LBH Pers sekitar November 2015, adapun respons kami adalah sebagai berikut:

1. Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes. Kami mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan.

2. Atas permintaan korban, AJI Jakarta dan LBH Pers mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat. Sesampainya di kantor, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya. Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor.

3. Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article