Senin, Mei 6, 2024

Industri Manufaktur di Tengah Pandemi

Must read

Oleh Suryo Winarno

Memasuki bulan Juni 2021 pandemi makin tidak terkendali di Bumi Pertiwi. Hal ini dapat dilihat infeksi Covid-19 harian naik menjadi 21.342 orang mulai Minggu, 27 Juni. Dengan tambahan kejadian Minggu, total kasus Covid-19 jadi 2.115.304 orang dan korban meninggal 57.138 orang, sementara dampak pandemi mencapai 1.012.350 orang terjadi Januari 2021.

Membaca data 2 juta orang infeksi Covid-19 gelombang pertama infeksi kedua butuh waktu 5 bulan dan infeksi gelombang pertama mencapai 1 juta orang perlu waktu 10 bulan. Maka infeksi Covid-19 varian virus baru lebih ganas menular kini menjadi kenyataan di bumi Indonesia. Semoga bukti ini memicu perhatian semua pihak makin intensif menghentikan infeksi virus baru agar korban tidak bertambah banyak dan memunculkan harapan masyarakat ditengah yang putus asa.

Meledaknya Covid-19 gelombang kedua terjadi pada 9 Juni yang mencapai 7.000 kasus/hari. Diikuti pada 17 Juni infeksi harian naik menjadi 12.624 orang, 18 Juni, 19 Juni, 20 Juni, 21 Juni, 23 Juni, masing-masing 12.990 orang, 12.906 orang, 13.737 orang, 14.536 orang, 15.308 orang per hari. Terakhir, 25 Juni sebanyak 18.872 orang dan 26 Juni mencapai 21.095 orang.

Laporan 27 Juni, provinsi berkontribusi tinggi terhadap pandemi berada di Jawa meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Banten. DKI terjadi infeksi 9.394 kasus, Jawa Barat 3.988 kasus, Jawa Tengah 2.288 kasus, Jawa Timur 889 kasus, Yogyakarta 830 kasus, dan Banten memiliki 698 kasus. 

Di luar Jawa infeksi tinggi di Kalimantan Timur 470 kasus, Kepulauan Riau 435 kasus, Lampung 235 kasus, Riau 223 kasus, Bali 174 kasus, Sumatera Barat 172 kasus, Sumatera Selatan 162 kasus, Kalimatan Tengah 160 kasus, Papua Barat 151 kasus, Kalbar 146 kasus, Sumut 119 kasus, NTT 114 kasus, Sulawesi Tenggara 109 kasus, Bangka Belitung 103 kasus, Sulawesi Selatan 93 kasus. 

PPKM DARURAT

Menyadari pandemi makin tidak terkendali, pada 1 Juli 2021 pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Karena daerah tersebut terpapar Covid-19 klasifikasi tinggi mengikuti standar WHO. 

Kebijakan PPKM Darurat dalam rentang waktu 3 – 20 Juli 2021. Target PPKM penurunan kasus Covid harian dibawah 10.000 orang. Cakupan daerah meliputi 44 kabupaten yang punya assesmen 4 dan 76 kabupaten memiliki assesmen 3. Sedangkan aktivitas masyarakat 100 persen work from home untuk non esensial dan semua kegiatan belajar dilakukan secara daring.

Sektor esensial diberlakukan 50 persen work from office dengan protokol kesehatan. Sementara sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office dengan protokol kesehatan. Perbedaan sektor esensial dan kritikal pada jumlah peserta yang boleh aktivitas guna mencegah dampak negatif terhadap orang.

Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, hotel non karantina, dan industri berorientasi ekspor. Cakupan sektor kritikal meliputi energi dan air, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, petrokimia, semen, industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, industri makanan dan minuman. 

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 wib waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kegiatan pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima pesanan dan tidak boleh makan di tempat. Fasilitas umum (taman wisata) ditutup sementara. 

INDUSTRI MANUFAKTUR

Bagaimana dampak PPKM Darurat terhadap pertumbuhan industri manufaktur? Triwulan pertama 2021 delapan industri manufaktur tumbuh positif 1,74 sampai 11,48 persen. Sebagai gambaran pertumbuhan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional 11,46 persen, diikuti industri furnitur 8,04 persen, logam dasar 7,71 persen, karet, barang dari karet dan plastik tumbuh 3,84 persen, industri mesin 3,22 persen, industri makanan dan minuman 2,45 persen, industri kulit, industri barang dari kulit dan alas kaki 1,74 persen. 

Photo by Rangga Cahya Nugraha on Unsplash

Pada periode yang sama tujuh industri manufaktur tumbuh negatif. Kisaran kontraksi antara berkisar 2,67 persen sampai 13,28 persen. Paling dalam kontraksi industri tekstil dan pakaian jadi minus 13,28 persen, disusul alat angkutan minus 10, 93 persen, pengolahan tembakau minus 9,58 persen, kayu, barang anyaman dari bambu, rotan minus 8,51 persen, barang galian bukan logam minus 7,28 persen, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik minus 4,08 persen, kertas dan barang dari kertas, percetakan minus 2,67 persen.

Tahun lalu delapan sektor usaha tumbuh positif. Pertumbuhan tertinggi industri informasi dan komunikasi 10,58 persen, diikuti jasa kesehatan dan kegiatan sosial 11,60 persen, pengadaan air 4,94 persen, jasa keuangan dan asuransi 3,35 persen, jasa pendidikan 2,63 persen, real estat 2,32 persen, kelompok pertanian 1,75 persen, industri makanan dan minuman 1,6 persen. 

Sedangkan enam sektor lapangan usaha lainnya kontraksi. Paling tinggi kontraksi terjadi pada transportasi dan pergudangan minus 15,04 persen, diikuti akomodasi (perhotelan) dan makanan-minuman (restoran) minus 10,22 persen, jasa perusahaan minus 5,44 persen, perdagangan minus 3,72 persen, kontruksi minus 3,26 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen. 

Mengikuti kebijakan PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 diproyeksikan pertumbuhan industri manufaktur terbelah menjadi dua yaitu positif dan kontraksi seperti triwulan pertama tahun ini. Karena kebijakan PPKM Juli 2021 hampir serupa dengan Januari 2021.

Namun ada perbedaan terletak pelaksanaan di lapangan lebih ketat pada Juli sehingga pengaruhnya pada triwulan ketiga. 

Akhirnya sektor industri yag tumbuh positif di tengah pandemi diduga berkaitan dengan kebututan pokok sehari-hari masyarakat dan industri pendukung yang memberi solusi era pandemi. Misalnya, industri informsi dan telekomunikasi, industri kimia dan barang dari kimia, industri farmasi dan obat tradisional, industri makanan dan minuman.

Semoga langkah PPKM Darurat ini membawa harapan nyata masyarakat luas setelah didera pandemi selama 5840 hari. 

Suryo Winarno, Praktisi Ekonomi Industri

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article